Gubernur Kalbar Dorong Relawan Karhutla Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan:

Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Wawancara Nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Jakarta, Kalbar (Suara Nusantara)– Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Usulan ini menjadi perhatian mengingat tingginya risiko yang dihadapi relawan saat memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.

Dorongan tersebut disampaikan Ria Norsan dalam Wawancara Nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurut Ria Norsan, relawan karhutla memiliki peran penting dalam penanganan kebakaran serta upaya mengurangi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Karena itu, perlindungan jaminan sosial dinilai perlu dipertimbangkan untuk memberikan perlindungan kepada mereka selama menjalankan tugas kemanusiaan.

“Relawan karhutla berperan penting dalam membantu pemadaman dan mencegah api meluas, serta mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan. Tugas mereka juga memiliki risiko, sehingga perlindungan jaminan sosial perlu dipertimbangkan,” ujarnya.

Ria Norsan mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menindaklanjuti gagasan tersebut melalui koordinasi dengan dinas teknis dan instansi terkait. Pembahasan akan mencakup kajian teknis, skema kepesertaan, mekanisme pembiayaan, penetapan penerima manfaat, hingga prosedur pengajuan klaim.

Menurutnya, seluruh tahapan perlu disiapkan sesuai ketentuan agar program perlindungan bagi relawan dapat dilaksanakan dengan dasar yang jelas.

Kepesertaan Jamsostek di Kalbar Capai 785.310 Pekerja

Dalam pemaparan di hadapan dewan juri Jamsostek Award 2026, Pemprov Kalbar turut menyampaikan upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui tiga pilar utama, yakni komitmen, inovasi, dan keberlanjutan.

Hingga triwulan III 2026, jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Barat tercatat mencapai 785.310 pekerja atau 30,15 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan capaian 27,36 persen pada 2025.

Meski mengalami peningkatan, perluasan kepesertaan masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya besarnya jumlah pekerja sektor informal, kondisi geografis wilayah Kalimantan Barat, tingkat literasi masyarakat mengenai jaminan sosial, serta dukungan dan kepatuhan yang belum merata.

Untuk memperluas perlindungan, Pemprov Kalbar mengoptimalkan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta kontribusi badan usaha.

Pada 2026, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui APBD ditargetkan menjangkau 42.442 pekerja. Pemprov Kalbar juga mengembangkan sejumlah inovasi, antara lain aplikasi E-TSBLP, sistem SILPBJ-Kalbar, serta pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Target Lindungi 50 Ribu Pekerja Rentan pada 2027

Pemprov Kalbar menargetkan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 50 ribu pekerja rentan pada 2027. Sasaran tersebut termasuk relawan bencana yang menghadapi risiko saat menjalankan tugas kemanusiaan.

“Pada 2027, kami menargetkan perlindungan bagi 50 ribu pekerja rentan, termasuk relawan bencana. Kami juga akan memperkuat regulasi daerah dan kolaborasi melalui Forum CSR/TSBLP, serta mendorong evaluasi dukungan APBD kabupaten dan kota,” kata Ria Norsan.

Penguatan regulasi daerah dan kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan secara optimal.

Rencana perlindungan bagi relawan karhutla menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat menindaklanjuti usulan ini melalui kajian dan koordinasi lintas instansi agar skema perlindungan dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini