![]() |
| Gubernur Kalbar Ria Norsan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi dan Sinergi Implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah” di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (13/10/2026). |
Hal tersebut disampaikan Ria Norsan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi dan Sinergi Implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah” di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (13/10/2026).
Menurut Ria Norsan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan koordinasi serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Pembangunan ekonomi syariah tidak dapat berjalan secara parsial, tetapi memerlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, institusi perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ria Norsan menyoroti tiga agenda strategis yang perlu menjadi perhatian bersama untuk memperkuat implementasi ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Barat.
Agenda pertama adalah penyusunan Program Strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027. Program tersebut diharapkan disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah, disertai tahapan pelaksanaan yang konkret dan terukur.
Agenda kedua adalah optimalisasi berbagai pilar dalam Anugerah Adinata Syariah 2026. Upaya ini mencakup penguatan industri halal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), percepatan sertifikasi halal, pengembangan jasa keuangan syariah, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Pengembangan ekonomi hijau, peningkatan literasi ekonomi syariah, penguatan Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah (SPES), inovasi sektor syariah, serta pemberdayaan ekonomi pesantren juga menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem ekonomi syariah di Kalimantan Barat.
Agenda ketiga adalah evaluasi dan penyelarasan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat. Penyelarasan ini dinilai penting agar program ekonomi dan keuangan syariah terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah serta dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ria Norsan berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan terukur sebagai pedoman bagi setiap pemangku kepentingan dalam menjalankan program sesuai tugas dan kewenangannya.
“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi acuan dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program ekonomi serta keuangan syariah di Kalimantan Barat,” katanya.
Melalui perencanaan yang terarah dan kolaborasi lintas sektor, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan peluang ekonomi berbasis syariah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Agama, instansi vertikal, perangkat daerah, perguruan tinggi, perbankan, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. [SK]
