Bantuan Presiden Rp40 Miliar untuk Karhutla Kalbar, Rp13,16 Miliar Telah Dicairkan

Sebarkan:

 

Realisasi anggaran mencapai Rp13,16 miliar atau 32,90 persen dari pagu Rp40 miliar. SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Upaya tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan perangkat daerah, TNI, Polri, relawan, serta unsur terkait lainnya.

Untuk mendukung penanganan karhutla di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima Bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar.

Berdasarkan pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dari perangkat daerah dan instansi yang terlibat, anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp13.160.660.413. Jumlah tersebut setara dengan 32,90 persen dari total pagu Bantuan Presiden yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan realisasi tersebut, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp26.839.339.587. Penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan dan pengajuan RKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggaran yang telah dicairkan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan karhutla. Di antaranya operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar minyak, logistik, konsumsi, serta mobilisasi tim sebesar Rp210.758.177.

Selain itu, sebesar Rp540 juta digunakan untuk operasional posko pengungsian, distribusi logistik, dan evakuasi masyarakat. Pengadaan sarana dan prasarana pemadaman mencapai Rp442.379.340, sementara bantuan kesehatan berupa masker, vitamin, obat-obatan, dan oksigen mencapai Rp898.720.750.

Anggaran juga digunakan untuk insentif pemadaman sebesar Rp977.085.000 serta dukungan logistik kepada Masyarakat Peduli Api dan relawan sebesar Rp500 ribu. Sementara itu, dukungan dan bantuan penyaluran air bersih tercatat sebesar Rp217.146.

Untuk pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar, hingga periode pelaporan belum terdapat realisasi pencairan anggaran.

Pencairan dan penggunaan anggaran tersebut melibatkan sejumlah instansi, antara lain BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta unsur KODAM, POLDA, dan LANUD melalui koordinasi bersama BPBD.

Penggunaan anggaran difokuskan pada tiga bidang utama, yakni pemadaman karhutla, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekosistem.

Pada bidang pemadaman, anggaran diarahkan untuk mendukung operasi darat, metode suntik gambut, penyediaan logistik, serta mobilisasi personel. Sementara pada aspek perlindungan masyarakat, dukungan diberikan melalui operasional posko, distribusi bantuan, evakuasi, hingga pelayanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap, khususnya masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut.

Adapun pada aspek pemulihan, pemerintah menyiapkan dukungan untuk rehabilitasi lahan gambut dan lingkungan yang terdampak kebakaran.

Selain untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bantuan Presiden juga dialokasikan kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Kalbar. Berdasarkan Laporan Realisasi Penanganan Karhutla Kementerian Dalam Negeri per Jumat, 2 Oktober 2026, total Bantuan Presiden untuk pemerintah daerah di Kalimantan Barat mencapai Rp205 miliar.

Dari total alokasi tersebut, realisasi penanganan karhutla di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tercatat sebesar Rp36.005.301.431 atau 17,56 persen.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran, akuntabel, dan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, Masyarakat Peduli Api, serta seluruh unsur masyarakat juga terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mengendalikan karhutla, melindungi masyarakat, dan meminimalkan dampak kabut asap di Kalimantan Barat. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini