DLHK Kalbar Siapkan 60 Tenaga Teknis Kehutanan Ikuti Bimtek dan Uji Kompetensi

Sebarkan:

 

Kepala Dinas LHK Kalbar, Adi Yani mengalungkan tanda peserta dalam acara bimtek dan uji kompetensi tenaga teknis pengelolaan hutan yang dilaksanakan di Pontianak (20/10/2026). 
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan 60 tenaga teknis untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan uji kompetensi guna meningkatkan profesionalisme serta mendukung pengelolaan hutan secara lestari.

Kepala Bidang Penataan dan Pengelolaan Hutan DLHK Kalbar, Albertus Agung Imam Kalis, mengatakan peserta kegiatan tersebut berasal dari staf DLHK, termasuk tenaga yang bertugas di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Peserta bimbingan teknis dan uji kompetensi ini semuanya berjumlah 60 orang,” kata Agung, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, peserta terdiri atas 30 tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) bidang pengukuran dan perpetaan (Kurpet) serta 30 peserta bidang pengujian kayu bulat–rimba (PKB-R).

Kegiatan tersebut menghadirkan pengajar dari lembaga sertifikasi profesi kehutanan Indonesia yang telah terdaftar secara resmi pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program ini didukung pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dana tersebut disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui lembaga perantara Bentang Kalimantan Tangguh.

Perkuat Kompetensi SDM Kehutanan

Kepala DLHK Kalbar, Adi Yani, mengatakan pengelolaan hutan secara lestari tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dan perencanaan. Upaya tersebut juga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi teknis sesuai bidang tugasnya.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan bimtek dan uji kompetensi di Hotel Golden Tulip Pontianak.

Menurut Adi Yani, tenaga teknis pengelolaan hutan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kehutanan secara profesional, sesuai kompetensi dan penugasan masing-masing.

“Keberadaan tenaga teknis pengelolaan hutan sangat penting, merupakan tenaga profesional yang mendukung pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan sesuai dengan kompetensi dan penugasannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas, pemutakhiran pengetahuan, serta pengakuan kompetensi melalui uji kompetensi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan kehutanan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

“Ketentuan peraturan perundang-undangan sudah jelas dan kegiatan ini adalah agenda yang harus dilakukan karena DLHK sangat membutuhkan tenaga teknis yang kompeten dalam pengelolaan hutan lestari,” kata Adi Yani.

Sebagian Tenaga Teknis Perlu Memperbarui Kompetensi

Adi Yani mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah tenaga teknis pengelolaan hutan di lingkungan DLHK dan unit pelaksana teknis KPH se-Kalimantan Barat tercatat sekitar 83 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 37 tenaga teknis perencanaan hutan, dua tenaga teknis pemanenan hutan, satu tenaga teknis pembinaan hutan, 30 tenaga teknis pengujian kayu bulat, enam tenaga teknis pengujian kayu gergajian, satu tenaga teknis pengujian kelompok batang, satu tenaga teknis pengujian kelompok minyak, dan lima tenaga teknis pengujian kelompok resin.

Namun, menurutnya, sebagian besar masa aktif tenaga teknis tersebut telah berakhir sehingga hanya 38 orang yang masih terdaftar aktif.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya peningkatan kapasitas dan pelaksanaan uji kompetensi untuk memperkuat ketersediaan tenaga profesional di sektor kehutanan Kalimantan Barat.

Adi Yani menilai tantangan pengelolaan hutan semakin kompleks, mulai dari tekanan terhadap sumber daya alam dan kebutuhan pembangunan hingga tuntutan tata kelola yang akuntabel.

Selain itu, sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam pengendalian perubahan iklim melalui perlindungan hutan, pencegahan deforestasi dan degradasi, serta peningkatan kualitas tata kelola sumber daya hutan.

Pengukuran dan Pengujian Kayu Jadi Fokus

Dalam kegiatan tersebut, uji kompetensi bidang pengukuran dan perpetaan menjadi salah satu fokus utama. Kompetensi ini diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi kehutanan yang akurat, mulai dari penataan areal kerja, inventarisasi sumber daya hutan, penentuan batas dan posisi objek di lapangan, hingga penyusunan informasi spasial.

“Ketepatan pengukuran dan kualitas peta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan teknis di lapangan, serta pemantauan dan evaluasi pengelolaan hutan,” jelas Adi Yani.

Sementara itu, kompetensi pengujian kayu bulat–rimba berperan dalam mendukung pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan pengelolaan serta pemanfaatan hasil hutan.

Tenaga teknis yang memiliki kompetensi di bidang tersebut diharapkan mampu melaksanakan pengukuran dan pengujian kayu bulat, memeriksa kesesuaian data, menghitung volume, serta menyusun pencatatan dan pelaporan sesuai standar teknis dan ketentuan perundang-undangan.

Melalui kegiatan bimtek dan uji kompetensi ini, DLHK Kalbar berharap kualitas sumber daya manusia kehutanan semakin meningkat sehingga pengelolaan hutan di Kalimantan Barat dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini