(Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, Kalimantan Barat, mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Usulan tersebut disampaikan melalui audiensi sekaligus penyerahan proposal kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Melawi, H. Oslan Junaidi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dan menyerahkan proposal usulan pembangunan Sekolah Rakyat.
Proposal tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya, bersama Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi, kepada Wakil Menteri Sosial RI di kantor Kementerian Sosial.
“ Tanggal 20 Oktober kemarin,” ujar Oslan saat dikonfirmasi jurnalis Suara Kalbar, Jumat (23/10/2026).
Menurut Oslan, usulan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Melawi.
Terkait lokasi pembangunan, Pemkab Melawi untuk sementara mengusulkan lahan milik pemerintah daerah yang berada di bekas lokasi penanganan COVID-19 di kawasan Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh.
Meski demikian, lokasi tersebut belum ditetapkan sebagai lokasi final pembangunan. Dinas Sosial Kabupaten Melawi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menilai kelayakan lahan dari sisi teknis.
“Untuk sementara tanah Pemda di lokasi COVID-19. Nanti pihak PUPR dan Dinsos berembuk untuk final, karena PUPR yang mengetahui apakah layak atau tidak secara teknis,” jelas Oslan.
Pemkab Melawi berharap usulan pembangunan Sekolah Rakyat tersebut mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Namun, realisasi pembangunan masih menunggu proses pembahasan usulan, penilaian teknis terhadap lokasi yang diajukan, serta keputusan pemerintah pusat.
Dengan demikian, pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Melawi masih berada pada tahap pengusulan dan belum dapat dipastikan pelaksanaannya. [SK]
