![]() |
| Ilustrasi – KDMP |
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Melawi, Halma Trisno, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kesiapan lokasi pembangunan KDMP di sejumlah desa.
“Ada 17 KDMP yang sudah dilakukan pembangunan,” ungkap Halma saat dikonfirmasi Suara Kalbar, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Diskopukmdag Melawi, sebanyak 73 desa telah melaporkan ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung KDMP. Namun, lahan tersebut masih perlu diverifikasi guna memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan yang ditetapkan.
“Untuk ketersediaan lahan, dari 169 KDMP, sudah ada 73 KDMP yang tersedia lahan. Namun, perlu dilakukan verifikasi terkait kelayakannya, apakah telah sepenuhnya memenuhi persyaratan atau belum,” jelasnya.
Halma menambahkan, verifikasi lapangan terus dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi. Pada Selasa (20/10/2026), pihaknya menjadwalkan verifikasi terhadap dua KDMP.
“Hari ini, ada dua KDMP yang kita verifikasi di lapangan,” katanya.
Baru Sekitar 10 Persen Desa Melaksanakan Pembangunan
Berdasarkan data tersebut, 17 desa yang telah melaksanakan pembangunan setara dengan sekitar 10,1 persen dari total 169 desa di Kabupaten Melawi. Sementara itu, 152 desa lainnya belum tercatat melaksanakan pembangunan gedung KDMP.
Di sisi lain, ketersediaan lahan di 73 desa belum dapat menjadi jaminan pembangunan segera dimulai karena masih harus melalui proses pemeriksaan kelayakan dan pemenuhan persyaratan.
Perkembangan ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan program KDMP yang ditujukan untuk memperkuat perekonomian desa, mendorong kegiatan usaha masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Seorang warga Melawi, Irawan, menilai perlu ada evaluasi terhadap berbagai kendala yang menyebabkan pembangunan belum berjalan di sebagian besar desa.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu mengidentifikasi hambatan, mulai dari ketersediaan lahan, kelengkapan administrasi, persyaratan teknis, hingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
Ia juga menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan pembangunan diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan program di wilayah masing-masing.
Pemdes Tanjung Tengang Sebut Belum Beroperasi
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Tengang, Slamet, mengatakan KDMP di wilayahnya belum beroperasi. Pada Selasa (20/10/2026), dijadwalkan pelaksanaan verifikasi dan validasi terhadap koperasi tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.
“Belum beroperasi. Hari ini sekitar jam setengah dua siang ini baru verval,” ujar Slamet saat dikonfirmasi Suara Kalbar.
Ketika ditanya mengenai besaran anggaran pembangunan KDMP di desanya, Slamet mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal yang digunakan.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Tanjung Tengang berkedudukan sebagai penerima manfaat program, bukan sebagai pelaksana pembangunan.
“Kami hanya selaku penerima manfaat,” ungkapnya.
Slamet juga menyebut pembangunan KDMP berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai pemotongan Dana Desa untuk mendukung program tersebut. Namun, rincian anggaran pembangunan di wilayahnya belum dapat ia pastikan.
Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait mekanisme pendanaan, pihak pelaksana pembangunan, serta keterbukaan informasi anggaran kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Transparansi dan Percepatan Pelaksanaan Jadi Perhatian
Dengan baru 17 desa yang tercatat melaksanakan pembangunan, percepatan verifikasi lahan dan penyelesaian kendala teknis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program KDMP di Kabupaten Melawi.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas mengenai persyaratan, tahapan pembangunan, mekanisme pendanaan, serta perkembangan pelaksanaan di setiap desa.
Kejelasan informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat memahami proses pelaksanaan program dan ikut mengawasi penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Program KDMP diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik gedung, tetapi juga mampu mendukung kegiatan ekonomi produktif, dikelola secara profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. [SK]
