Ketapang, kalbar (Suara Nusantara) – Tarif tiket penumpang KM Dharma Ferry 2 rute Ketapang-Semarang dan sebaliknya naik sekitar 10 persen mulai 1 Oktober 2026. Penyesuaian tarif tersebut hanya berlaku bagi penumpang, sedangkan tarif kendaraan dan angkutan barang tetap.KM Dharma Ferry 2 melayani rute Ketapang-Semarang. Tarif tiket penumpang naik sekitar 10 persen mulai 1 Oktober 2026. SUARANUSANTARA
Kepala Manager PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Ketapang Syair Mahfud mengatakan, kenaikan tarif penumpang dewasa dan anak-anak berkisar Rp40 ribu. Sementara tarif penumpang bayi naik sebesar Rp5 ribu.
“Naik 10 persen atau sekitar Rp40 ribu untuk penumpang dewasa hingga anak-anak. Untuk penumpang bayi naik Rp5 ribu. Tarif kendaraan dan angkutan barang tidak ada perubahan,” kata Syair saat diwawancarai, Jumat (25/9/2026).
Menurut Syair, penyesuaian tarif dilakukan sebagai dampak kenaikan harga suku cadang kapal. Selain harga sparepart, biaya pengiriman berbagai komponen kapal juga mengalami peningkatan.
Ia menegaskan, kenaikan tarif tersebut tidak dipengaruhi oleh harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kenaikan tarif ini tidak dipengaruhi harga BBM. Faktor terbesar adalah suku cadang yang mengalami kenaikan, baik biaya pengiriman maupun nilai sparepart itu sendiri. Komponen kapal sebagian besar berasal dari luar negeri,” ujarnya.
Di tengah pemberlakuan tarif baru, PT DLU juga melakukan peningkatan fasilitas di KM Dharma Ferry 2. Salah satunya dengan menambah meja dan sofa di area kafetaria untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang selama perjalanan.
Syair meminta calon penumpang memahami kebijakan penyesuaian tarif tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat melakukan pembelian tiket melalui jalur resmi dan menghindari penggunaan jasa calo.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui loket Kantor Cabang DLU Ketapang di Jalan Sisingamangaraja Nomor 126, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan.
Selain itu, tiket juga tersedia melalui sejumlah agen resmi serta aplikasi DLU Ferry yang dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store.
Pemesanan melalui agen resmi maupun aplikasi memberikan kemudahan bagi penumpang untuk memperoleh informasi jadwal keberangkatan. Informasi tersebut dapat diterima melalui notifikasi aplikasi maupun WhatsApp.
Adapun tarif baru tiket penumpang KM Dharma Ferry 2 rute Ketapang-Semarang yang berlaku mulai 1 Oktober 2026 yakni untuk kelas ekonomi duduk, tarif penumpang dewasa naik dari Rp380 ribu menjadi Rp420 ribu. Penumpang anak naik dari Rp285 ribu menjadi Rp315 ribu, sedangkan bayi naik dari Rp40 ribu menjadi Rp45 ribu.
Sementara untuk kelas ekonomi tidur, tarif penumpang dewasa naik dari Rp390 ribu menjadi Rp430 ribu. Penumpang anak naik dari Rp295 ribu menjadi Rp325 ribu, sedangkan tarif bayi naik dari Rp40 ribu menjadi Rp45 ribu.
Dengan pemberlakuan tarif baru tersebut, calon penumpang diimbau memperhatikan tarif terbaru sebelum melakukan pemesanan tiket serta menggunakan saluran resmi PT DLU untuk menghindari biaya tambahan dari pihak yang tidak berwenang.[SK]