![]() |
| Polsek kembayan ungkap dugaan peredaran Sabu. SUARANUSANTARA/SK |
SH diamankan di sebuah rumah di Gang Gambut, Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Rabu (2/9/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket kristal yang diduga sabu dengan total berat bruto sekitar 1,56 gram.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas memperoleh laporan mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di rumah orang tua SH. Tim Tindak Polsek Kembayan segera bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas tiba dan melakukan penggerebekan. SH berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet berwarna cokelat yang tergeletak di lantai ruang tamu. Setelah diperiksa, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu di dalam dan pada bagian celah dompet tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, satu paket yang dibungkus menggunakan uang kertas pecahan Rp1.000, serta satu paket lainnya yang dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp2.000.
Total berat bruto barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperkirakan mencapai 1,56 gram. Polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Kembayan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam menyampaikan informasi karena peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika,” tegas Hudson.
Dalam pemeriksaan awal, SH disebut mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkotika.
Pendalaman dilakukan setelah petugas juga menemukan 28 klip kecil yang diduga dipersiapkan untuk kebutuhan pengemasan.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan satu orang, tetapi akan melihat dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Jika ditemukan adanya jaringan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hudson.
Saat ini SH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Kembayan juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sanggau untuk mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga sabu dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Sanggau.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan lingkungan.[SK]
