Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Kalbar, OMC hingga Tiga Chinook Jepang Disiapkan

Sebarkan:

Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla yang digelar di Lanud Supadio, Pontianak, Jumat (4/9/2026). SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dengan mengoptimalkan berbagai strategi secara terpadu. Upaya tersebut mencakup Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemadaman melalui water bombing, operasi darat, pembasahan kawasan gambut, penegakan hukum hingga edukasi masyarakat.

Penguatan strategi tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla yang digelar di Lanud Supadio, Pontianak, Jumat (4/9/2026). Rakor dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan serta sejumlah unsur terkait.

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengatakan, OMC menjadi salah satu langkah utama yang akan dimaksimalkan dalam beberapa hari ke depan. Potensi pertumbuhan awan hujan yang terpantau di sejumlah wilayah Kalimantan Barat akan dimanfaatkan untuk membantu membasahi kawasan rawan karhutla.

Berdasarkan data BMKG, potensi awan hujan diperkirakan muncul pada 4 hingga 8 September 2026. Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum untuk meningkatkan pembasahan, khususnya pada kawasan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Dalam hal ini, pihak Kementerian Kehutanan bersama BNPB dan instansi terkait menginstruksikan agar potensi awan hujan ini dimanfaatkan secara maksimal untuk pembasahan tinggi muka air tanah di lahan gambut, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini,” ujar Raja Juli.

Selain mengandalkan OMC, pemerintah memperkuat operasi pemadaman dari udara atau water bombing. Strategi ini terutama diarahkan ke lokasi-lokasi yang sulit dijangkau personel dan peralatan melalui jalur darat.

Dukungan armada udara juga akan ditambah. Tiga pesawat Chinook dari Pasukan Bela Diri Jepang dijadwalkan tiba pada Rabu mendatang untuk mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

Armada tersebut nantinya dapat diarahkan ke sejumlah lokasi prioritas yang membutuhkan penanganan cepat, termasuk kawasan Danau Sentarum di wilayah perbatasan Indonesia dengan Serawak, Malaysia.

Penambahan kekuatan udara diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke kawasan hutan dan lahan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Di darat, operasi penanganan karhutla melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, BPBD hingga relawan.

Pemerintah juga akan melakukan pemetaan lebih rinci hingga tingkat kabupaten dan kecamatan. Pemetaan tersebut diperlukan agar kebutuhan personel dan peralatan dapat dihitung secara lebih akurat berdasarkan tingkat ancaman di masing-masing wilayah.

“Ke depan akan dilakukan mapping secara lebih detail per kabupaten/kecamatan untuk menghitung kebutuhan personel secara presisi, mulai dari kebutuhan personel TNI, Polri, BPBD, hingga Manggala Agni sehingga distribusi kekuatan di lapangan menjadi lebih tepat sasaran,” jelas Raja Juli.

Dengan pemetaan tersebut, pengerahan personel dan peralatan diharapkan tidak lagi hanya berdasarkan perkiraan, melainkan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan nyata di lapangan.

Kawasan gambut juga menjadi perhatian khusus pemerintah. Karakteristik gambut membuat api berpotensi bertahan dan menjalar di bawah permukaan meskipun api di permukaan telah terlihat padam.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah menyiapkan pendekatan melalui teknik peat injection atau penyuntikan gambut. Metode tersebut diarahkan untuk membantu membasahi lapisan gambut secara lebih menyeluruh sehingga bara api yang masih berada di bawah permukaan dapat dikendalikan.

Pembasahan kawasan gambut juga diperkuat melalui OMC dengan memanfaatkan potensi hujan yang diperkirakan terjadi dalam beberapa hari mendatang.

Namun, penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan operasi pemadaman. Pemerintah juga menempatkan aspek penegakan hukum sebagai bagian penting dalam mencegah kebakaran kembali terjadi.

Pemerintah menegaskan proses hukum akan dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.

Sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera, lahan yang terbakar akan diberi garis pengaman atau police line/forest line dan tidak diperbolehkan untuk ditanami dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mencegah lahan yang telah terbakar kembali dimanfaatkan dengan cara yang berpotensi memicu kebakaran berulang.

Raja Juli juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mencegah karhutla. Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya dilakukan setelah api muncul, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan.

Masyarakat diminta menghentikan praktik pembakaran lahan secara sembarangan, termasuk membuka lahan dengan cara membakar serta membuang puntung rokok di kawasan yang kering dan rawan terbakar.

“Saya harap tradisi membakar lahan secara sembarangan, membuka lahan dengan cara mudah dan murah, serta kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan di dekat lahan kering harus dihentikan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Selain penguatan personel dan peralatan, pemerintah juga menyiapkan dukungan pendanaan untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

Dalam rakor tersebut disampaikan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kehutanan sebesar Rp5,5 miliar yang diperuntukkan bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara dukungan anggaran operasional lainnya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama BNPB dan DPR RI, terutama untuk memperkuat sarana dan prasarana penanganan karhutla.

Melalui kombinasi operasi udara, operasi darat, pembasahan kawasan gambut, penegakan hukum, dukungan anggaran serta edukasi masyarakat, pemerintah berharap penanganan karhutla di Kalimantan Barat dapat berlangsung lebih cepat, terukur dan tepat sasaran.

Upaya terpadu tersebut juga diarahkan untuk menekan risiko kebakaran berulang sekaligus mencegah meluasnya dampak karhutla terhadap masyarakat, lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi di Kalimantan Barat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini