Kabut Asap Memburuk, Pembelajaran Daring Di Singkawang Diperpanjang

Sebarkan:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Asmadi. SUARANUSANTARA/SK
Singkawang, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota Singkawang masih memberlakukan pembelajaran daring bagi siswa sekolah menyusul kualitas udara yang belum kembali normal akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang memastikan kebijakan belajar dari rumah tersebut telah diterapkan sejak 24 Agustus 2026 dan masih akan dilanjutkan hingga kondisi udara dinilai aman bagi aktivitas siswa di luar ruangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, mengatakan keputusan mempertahankan pembelajaran daring mengacu pada hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang.

Menurutnya, indeks pencemaran udara di wilayah tersebut masih konsisten berada di atas angka 100 sehingga pembelajaran tatap muka belum memungkinkan untuk kembali dilaksanakan.

“Pembelajaran daring di Kota Singkawang sudah dilaksanakan sejak 24 Agustus 2026 sampai sekarang. Kami masih menunggu situasi membaik berdasarkan pemantauan kualitas udara dari DLH,” ujar Asmadi saat memberikan keterangan, Kamis (3/9/2026).

Meski kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke rumah, Dinas Pendidikan memastikan kebijakan tersebut tidak mengurangi jam efektif maupun muatan materi pembelajaran. Para guru tetap diminta melaksanakan proses belajar sesuai ketentuan yang berlaku agar hak siswa memperoleh pembelajaran tetap terpenuhi.

Untuk menjaga kedisiplinan dan efektivitas proses pembelajaran daring, guru juga diwajibkan memastikan siswa mengaktifkan kamera selama kegiatan belajar berlangsung. Langkah ini dilakukan agar guru dapat memantau keterlibatan siswa selama pembelajaran dari rumah.

Sementara itu, kebijakan bekerja dari rumah tidak diberlakukan bagi kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan. Seluruh manajemen dan tenaga pendidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah seperti biasa.

Kehadiran tenaga pendidikan di lingkungan sekolah tidak hanya untuk memastikan kegiatan administrasi dan pembelajaran tetap berjalan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di sekitar lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang juga mengingatkan seluruh warga sekolah untuk meningkatkan perlindungan diri selama kualitas udara masih buruk. Masker dianjurkan digunakan ketika harus beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan asap dan partikulat udara.

Selain langkah perlindungan kesehatan, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama berdoa dan melaksanakan ibadah meminta hujan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dengan harapan kondisi kemarau dan kabut asap segera berakhir.

Pemerintah berharap kualitas udara dapat segera membaik sehingga kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Namun, keselamatan dan kesehatan siswa, guru, serta seluruh warga sekolah tetap menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan tersebut dicabut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini