Tabrakan Motor dan Truk di Belitang Hilir Sekadau, Pengendara Honda Revo Meninggal Dunia di Lokasi

Sebarkan:

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Revo dan truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di Jalan Poros Belitang Hilir, Desa Melanjan Raya SP5, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (2/8/2026). SUARANUSANTARA/SK
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Revo dan truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di Jalan Poros Belitang Hilir, Desa Melanjan Raya SP5, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Revo berinisial WB (58), warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, kecelakaan terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Revo melaju dari arah Belitang Hilir menuju Belitang.

“Dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP (28), warga Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, truk diduga melaju di jalur sebelah kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar IPDA Iwan.

Benturan keras mengakibatkan bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Saat petugas tiba di lokasi, sepeda motor korban ditemukan berada tepat di depan bumper truk, sementara korban tergeletak di tepi jalan.

Akibat kejadian tersebut, WB mengalami luka berat pada bagian kepala serta luka terbuka pada kaki kanan. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Setelah menerima laporan kecelakaan, personel Polsek Belitang Hilir langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Petugas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi di sekitar lokasi kecelakaan.

Selanjutnya, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sekadau melakukan penanganan lanjutan dengan melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

IPDA Iwan menyampaikan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan faktor penyebab kecelakaan tersebut.

“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan faktor penyebab kecelakaan,” jelasnya.

Polres Sekadau mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur poros yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.

“Keselamatan merupakan hal utama. Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu disiplin, berhati-hati, dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan,” tutup IPDA Iwan

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini