![]() |
| Polisi melakukan olah TKP kebakaran di komplek terminal Lawang Kuari Sekadau, Jumat (21/8/2026). SUARANUSANTARA/SK |
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak pukul 07.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi titik awal api sekaligus mengumpulkan keterangan dan bukti yang berkaitan dengan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.50 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, hasil pemeriksaan awal di lokasi serta keterangan sejumlah saksi mengarah pada salah satu ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan bangunan.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Zainal.
Dari titik tersebut, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan ruko di sisi kanan maupun kiri. Posisi bangunan yang berdempetan membuat api sulit dikendalikan dan menyebabkan sejumlah ruko ikut terdampak.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB. Petugas kemudian langsung bergerak melakukan pemadaman.
Penanganan melibatkan personel DPKP Kabupaten Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur serta bantuan petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau.
Dalam proses pemadaman, petugas sempat menghadapi kendala terkait ketersediaan air. Namun, kondisi tersebut dapat diatasi dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di kawasan Terminal Lawang Kuari.
“Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan,” jelas IPTU Zainal.
Akibat kebakaran, sebanyak 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas. Tiga ruko di antaranya diketahui dalam kondisi tidak berpenghuni saat kejadian.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, pendataan terkait total kerugian materiil masih dilakukan oleh pihak terkait.
Untuk mendukung proses penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran. Area tersebut diamankan agar tidak terganggu sekaligus memberikan ruang bagi petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Satreskrim Polres Sekadau juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Barat untuk membantu memastikan penyebab kebakaran.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPTU Zainal.
Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung. Hasil pemeriksaan Labfor nantinya diharapkan dapat memperjelas sumber penyebab kebakaran yang menghanguskan belasan ruko di kawasan Terminal Lawang Kuari tersebut.[SK]
.jpeg)