Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Ngabang, Polres Landak, terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukumnya. Kali ini, personel Polsek Ngabang menyasar sejumlah bengkel sepeda motor di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Sabtu (1/8/2026).
Polsek Ngabang Ajak Tolak Knalpot Brong dan Cegah Kendaraan Curian SUARANUSANTARA/SK
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para pemilik usaha bengkel dan mekanik.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Ngabang berdialog langsung dengan pemilik bengkel serta pekerja bengkel. Petugas menyampaikan sejumlah imbauan terkait pentingnya peran pelaku usaha bengkel dalam membantu menjaga situasi Kamtibmas.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah larangan pemasangan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar teknis kendaraan. Polisi mengingatkan agar para pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot tersebut karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, pengguna jalan, serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Selain itu, polisi juga meminta pemilik bengkel agar lebih teliti saat menerima kendaraan yang akan diperbaiki maupun dimodifikasi. Mereka diimbau tidak menerima kendaraan yang diduga hasil tindak pidana atau tidak memiliki dokumen kepemilikan yang jelas.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, S.H., C.I.M., mengatakan patroli dialogis ke sejumlah bengkel merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Bengkel merupakan salah satu tempat yang perlu mendapatkan perhatian dalam kegiatan patroli. Kami mengajak para pemilik bengkel untuk bersama-sama membantu kepolisian menjaga situasi Kamtibmas dengan tidak melayani pemasangan knalpot brong serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana,” ujar Kompol Zuanda.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, termasuk para pelaku usaha bengkel, memiliki peran penting dalam mencegah peredaran kendaraan hasil curian. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai mampu menjadi langkah awal dalam mendeteksi serta mencegah tindak kejahatan.
“Dengan kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik bengkel menyambut baik kegiatan patroli yang dilakukan Polsek Ngabang. Ia menyatakan siap mendukung imbauan kepolisian dengan tidak melayani pemasangan knalpot brong serta lebih selektif dalam menerima kendaraan pelanggan.
Dirinya juga berkomitmen untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kendaraan yang mencurigakan atau tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
Melalui kegiatan patroli dialogis yang dilakukan secara rutin, Polsek Ngabang berharap kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.
Kepolisian menegaskan, terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.[SK]