HAN ke-42, Forum Anak Sintang Sampaikan Tujuh Aspirasi Strategis untuk Perlindungan Anak

Sebarkan:

Forum Anak Sampaikan Tujuh Aspirasi kepada Pemerintah. SUARANUSANTARA/SK
Sintang, Kalbar (Suara Nusantara) – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kabupaten Sintang menjadi momentum penting bagi anak-anak untuk menyuarakan hak dan harapan mereka kepada pemerintah daerah. Melalui Forum Anak Kabupaten Sintang, sebanyak tujuh aspirasi strategis disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan anak-anak dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Sintang yang semakin ramah anak.

Tujuh aspirasi yang disampaikan Forum Anak Kabupaten Sintang meliputi pemenuhan hak anak atas kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran, penguatan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak dalam rumah tangga, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), taman bermain, dan puskesmas ramah anak.

Selain itu, anak-anak juga menyuarakan perlunya pengetatan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, penutupan tempat hiburan malam yang berpotensi membahayakan anak, penegasan aturan terkait pencegahan pernikahan anak, serta pembangunan sekretariat Forum Anak di seluruh kecamatan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan perhatian serius terhadap setiap masukan yang disampaikan anak-anak.

“Semua orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Pemerintah Kabupaten Sintang juga mendengarkan dan akan memberikan perhatian optimal terhadap aspirasi yang disampaikan Forum Anak,” ujar Florensius Ronny.

Ia memastikan seluruh aspirasi tersebut akan dibahas secara khusus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan regulasi.

“Besok saya akan memimpin rapat bersama OPD terkait untuk membahas seluruh aspirasi ini. Kita akan mengkaji regulasi yang ada agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai aturan,” katanya.

Terkait kepemilikan KIA dan akta kelahiran, Florensius menilai pelayanan administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang sudah berjalan dengan baik. Namun, ia mendorong adanya pemanfaatan teknologi agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan penyediaan ruang ramah anak, termasuk mengoptimalkan ruang terbuka hijau yang sudah tersedia serta menambah fasilitas bermain bagi anak di berbagai wilayah.

Mengenai aspirasi terkait larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun, Florensius menyebut Pemkab Sintang akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan pelaku usaha.

“Kami akan meminta setiap toko memasang stiker larangan menjual rokok kepada anak. Jika melanggar, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara terkait pembangunan sekretariat Forum Anak di tingkat kecamatan, pemerintah akan mengkaji pemanfaatan fasilitas atau gedung milik pemerintah yang dapat digunakan sebagai ruang aktivitas anak.

“Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026. Kami siap berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Sintang dan seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak,” tambahnya.

Ketua Panitia HAN 2026 sekaligus Ketua Forum Anak Kabupaten Sintang, Ani Dedek Kurniawati, menjelaskan bahwa rangkaian peringatan HAN tahun ini diikuti sebanyak 108 anak mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.

Berbagai kegiatan dan perlombaan digelar selama lima hari dengan tujuan memberikan ruang kreativitas sekaligus memperkuat partisipasi anak dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap Hari Anak Nasional di Kabupaten Sintang selalu dinantikan anak-anak karena menghadirkan kegiatan yang meriah sekaligus bermakna,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menegaskan bahwa kepemilikan KIA dan akta kelahiran menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, berbagai inovasi pelayanan terus dilakukan, termasuk program jemput bola (Jebol) dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi anak.

“Mengurus KIA dan akta kelahiran sangat mudah selama persyaratannya lengkap. Orang tua jangan menunda mengurus akta kelahiran sejak anak lahir, termasuk memastikan pemberian nama sesuai ketentuan agar administrasinya tidak mengalami kendala,” jelasnya.

Dari sisi lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan bahwa kebutuhan ruang bermain anak menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pada tahun 2027 kami akan membenahi halaman Gedung Serbaguna dan kawasan depan Stadion Baning menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi bermain anak-anak,” ungkapnya.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Sintang juga menyoroti masih ditemukannya anak-anak yang berada di lokasi hiburan malam saat pelaksanaan razia.

Kasi Pembinaan Kelembagaan dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sintang, Erny Sumiati Tjung, mengatakan pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran yang melibatkan anak-anak, termasuk aktivitas yang menyimpang di beberapa rumah kos.

“Kami juga menemukan adanya aktivitas yang menyimpang yang melibatkan anak-anak di sejumlah rumah kos,” ujarnya.

Di bidang kesehatan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Yosef Mimpor, menyampaikan bahwa dari 22 puskesmas yang ada di Kabupaten Sintang, sebanyak 11 puskesmas telah memiliki ruang bermain anak.

Selain menyediakan fasilitas ramah anak, Dinas Kesehatan juga terus memperkuat edukasi pencegahan pernikahan usia anak melalui berbagai sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Soal pernikahan dini, kami akan terus melakukan kampanye dan edukasi kepada para pelajar agar memahami risiko pernikahan anak,” katanya.

Sekretaris Dinas KBP3A Kabupaten Sintang, Iwan Kurniawan, menambahkan bahwa peringatan HAN bukan hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap anak-anak berprestasi serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam pemenuhan hak anak.

“Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan banyak pihak. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Melalui momentum Hari Anak Nasional ke-42, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap kolaborasi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dan dunia pendidikan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini