Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Mempawah menggelar Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di halaman Mapolres Mempawah, Jumat (31/7/2026).
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengecek sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di halaman Mapolres Mempawah, Jumat (31/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran Polres Mempawah sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa apel kesiapan tersebut bukan sekadar kegiatan rutin atau seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana Karhutla.
“Penanggulangan Karhutla merupakan misi bersama. Sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar penanganan di lapangan semakin efektif,” ujar AKBP Ade Chandra.
Menurut Kapolres, dampak Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas ekonomi, serta memberikan dampak sosial yang luas.
Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, perusahaan, hingga masyarakat.
AKBP Ade Chandra juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca yang dipengaruhi fenomena El Nino berpotensi meningkatkan risiko kebakaran akibat kondisi lahan yang kering, ditambah dengan angin yang dapat mempercepat penyebaran api.
“Perlu menjadi perhatian bersama untuk memastikan kesiapan sumber air, termasuk embung dan sarana pendukung lainnya, sehingga apabila terjadi kebakaran dapat segera dilakukan penanganan,” jelasnya.
Selain kesiapan personel dan peralatan, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan metode pembakaran.
Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan secara sembarangan tidak hanya berpotensi menimbulkan bencana, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi pelakunya.
“Kesadaran bersama menjadi kunci agar Kabupaten Mempawah terbebas dari bencana Karhutla. Mari saling mengingatkan dan menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres Mempawah melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan personel, kendaraan operasional, serta berbagai sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla yang dimiliki Polres Mempawah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kabupaten Mempawah.
Dengan kesiapsiagaan yang terus diperkuat serta sinergi seluruh elemen masyarakat, Polres Mempawah berharap potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini dan dampaknya dapat diminimalkan demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.[SK]