Sebanyak 30 personel atau satu peleton Brimob Bawah Kendali Operasi (BKO) diterjunkan untuk memperkuat operasi penanggulangan Karhutla sekaligus meningkatkan kecepatan respons terhadap titik-titik kebakaran di wilayah Mempawah.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan dalam Apel Siaga dan Gelar Pasukan Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/8/2026).
Dalam arahannya, Ade Chandra mengapresiasi seluruh personel dan stakeholder yang selama ini bekerja bersama dalam menangani Karhutla di berbagai wilayah Kabupaten Mempawah.
Menurutnya, sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, Manggala Agni, relawan dan berbagai unsur lainnya telah menunjukkan hasil di lapangan. Bahkan, kinerja penanganan Karhutla di Kalimantan Barat turut mendapat perhatian dalam koordinasi di tingkat pusat.
“Kinerja kawan-kawan semuanya sudah ditampilkan di hadapan Bapak Panglima TNI dan Bapak Kapolri ketika Bapak Presiden berada di sini,” ujar Ade Chandra.
Untuk memperkuat operasi di lapangan, Mempawah menjadi salah satu wilayah yang memperoleh tambahan dukungan personel dari Korbrimob Mabes Polri.
“Khusus Mempawah kita mendapatkan 30 personel atau satu peleton Brimob yang akan membantu perkuatan,” katanya.
Ade Chandra menegaskan, kehadiran personel tambahan tersebut akan langsung diintegrasikan dengan kekuatan yang selama ini telah melakukan penanganan Karhutla di lapangan.
Koordinasi operasi dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah dan BPBD sehingga setiap sumber daya dapat dikerahkan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Menurutnya, sinergi antarlembaga tidak boleh berhenti pada tataran koordinasi semata. Kerja sama harus diwujudkan melalui tindakan konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Teori kerja sama yang tidak hanya sekitar teori, tapi bisa secara empiris dilaksanakan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain memperkuat pemadaman dan pencegahan, Polres Mempawah memastikan aspek penegakan hukum terhadap Karhutla tetap menjadi perhatian.
Ade Chandra mengatakan, tim penyidik telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap lokasi kejadian kebakaran yang ditemukan.
“Selain upaya pemadaman, dari penyidik juga sudah menurunkan tim penegakan hukum. Jadi setiap TKP yang ada, kita lakukan langsung,” ungkapnya.
Setiap lokasi kebakaran akan diperiksa untuk mengetahui penyebab kejadian serta mengidentifikasi berbagai unsur yang berkaitan dengan munculnya api.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, Polres Mempawah memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran berulang sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolres menegaskan, penanganan Karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman, pendinginan, pemantauan hingga penegakan hukum.
Menurutnya, kehadiran negara tidak hanya ditunjukkan ketika kebakaran telah membesar, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan pengungkapan penyebab kebakaran.
“Ini sebagai bagian dari upaya dan pelayanan kita kepada masyarakat, bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” pungkas Ade Chandra.
Dengan tambahan 30 personel Brimob dan penguatan koordinasi lintas sektor, Polres Mempawah berharap respons terhadap Karhutla dapat semakin cepat dan efektif. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah bersama untuk menekan risiko meluasnya kebakaran dan dampak asap terhadap masyarakat Kabupaten Mempawah.[SK]
