Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau memberlakukan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sanggau. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kabut asap yang semakin pekat serta kualitas udara yang masuk kategori sangat tidak sehat.
Kabut Asap Kian Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar Dari Rumah. SUARANUSANTARA/SK
Edaran pemberlakuan BDR disampaikan pada Kamis (20/8/2026) oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau melalui Kasi Kurikulum, Anrianus.
Anrianus menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mencermati perkembangan kualitas udara di Kabupaten Sanggau yang secara visual menunjukkan kabut asap semakin tebal.
Selain pengamatan visual, Disdikbud juga mempertimbangkan hasil analisis kualitas udara yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau pada Kamis (20/8/2026) pukul 09.15 WIB.
“Dan juga kami mempertimbangkan hasil analisis kualitas udara Kabupaten Sanggau yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau pada hari ini Kamis (20/08/2026) pukul 09.15 yaitu dengan nilai 232 atau dengan kategori sangat tidak sehat,” ujar Anrianus.
Sebagai langkah pencegahan sekaligus perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, seluruh kepala dan pengelola PAUD, SD, serta SMP di Kabupaten Sanggau diminta melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah.
Pelaksanaan BDR dijadwalkan berlangsung pada Jumat (21/8/2026).
“Yang pertama yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah atau BDR pada hari Jumat besok,” katanya.
Selama pelaksanaan BDR, guru dapat memberikan penugasan kepada siswa secara langsung maupun melalui media komunikasi yang digunakan antara orang tua atau wali murid dengan guru. Tugas tersebut dapat dikumpulkan setelah siswa kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.
Bagi satuan pendidikan yang memiliki kesiapan sarana dan prasarana, pembelajaran juga dapat dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kesiapan orang tua atau wali murid.
Disdikbud Sanggau juga meminta guru tidak memberikan beban tugas yang berlebihan kepada siswa selama pelaksanaan BDR.
“Kami juga mengimbau kepada para guru agar tidak memberikan tugas yang berlebihan atau beban yang berat pada saat memberikan penugasan kepada siswa,” tegas Anrianus.
Orang tua atau wali murid juga diminta berperan aktif mengawasi dan mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Selain itu, anak-anak diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.
“Apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, kami juga mengimbau kepada orang tua untuk menggunakan masker kepada anak-anak mereka,” pintanya.
Kepala sekolah juga diminta bertanggung jawab memastikan pelaksanaan BDR berjalan dengan baik di masing-masing satuan pendidikan.
Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar pada Senin (24/8/2026), Disdikbud Sanggau belum menetapkan apakah pembelajaran tetap dilakukan dari rumah atau kembali dilaksanakan secara tatap muka.
Keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan perkembangan kualitas udara yang akan kembali dipantau oleh pemerintah daerah bersama BPBD.
“Dan untuk informasi tentang pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar pada hari Senin (24/08/2026) mendatang akan disampaikan kembali melalui surat edaran dengan mempertimbangkan atau melihat perkembangan situasi kualitas udara di Kabupaten Sanggau,” beber Anrianus.
Ia mengatakan pemantauan kembali akan dilakukan pada Minggu (23/8/2026). Apabila kualitas udara belum menunjukkan perbaikan atau justru semakin memburuk, pelaksanaan BDR berpotensi diperpanjang hingga Senin.
“Nanti kita akan melakukan pemantauan dan pengecekan kembali pada hari Minggu. Apabila memang kualitas udaranya tidak membaik atau malah cenderung memburuk maka kemungkinan besar akan diperpanjang lagi di hari Senin. Tapi akan menunggu instruksi selanjutnya berdasarkan pertimbangan dari hasil kualitas udara pemantauan kualitas udara oleh BPBD,” tambahnya.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan pembelajaran akan disampaikan melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di masing-masing kecamatan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap selama kualitas udara di Kabupaten Sanggau masih berada pada kategori sangat tidak sehat.[SK]