Wagub Kalbar Dukung Hilirisasi Sawit PTPN IV, Tekankan Legalitas Lahan dan Manfaat bagi Masyarakat

Sebarkan:

Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PTPN IV, dan berbagai instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor perkebunan.

Dalam arahannya, Krisantus menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap program ekstensifikasi lahan dan hilirisasi industri kelapa sawit. Menurutnya, pengembangan industri hilir akan memberikan nilai tambah bagi komoditas perkebunan, memperkuat perekonomian daerah, sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian pangan di Kalimantan Barat.

"Sebagai pimpinan daerah, kami menyambut baik rencana hilirisasi ini, mulai dari pembangunan pabrik minyak goreng hingga pengembangan produk turunannya seperti margarin. Ini merupakan cita-cita besar kami agar Kalimantan Barat mampu mewujudkan kemandirian pangan sehingga kebutuhan minyak goreng tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar pulau," ujar Krisantus.

Selain pembangunan industri pengolahan sawit, Wakil Gubernur juga mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan melalui pola intercropping, seperti penanaman kedelai sebelum tanaman kelapa sawit menghasilkan, serta pengembangan integrasi sapi-sawit sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan daging di Kalimantan Barat.

Meski mendukung penuh program pemerintah pusat dan BUMN tersebut, Krisantus menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan harus mengedepankan kepastian hukum, legalitas lahan, serta menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, setiap areal yang akan dikembangkan harus benar-benar berstatus clear and clean agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sengketa lahan di kemudian hari.

"Kalau dari target luasan ada yang bermasalah, fokus pada lahan yang benar-benar clear and clean. Jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari. Kita juga harus memahami bahwa sebagian kawasan hutan telah lama dihuni masyarakat sebelum adanya penetapan tata ruang. Kalimantan Barat memiliki keberagaman suku dan budaya yang harus dihormati. Karena itu, investasi yang masuk harus tetap menjaga kondusivitas daerah dan menghargai masyarakat setempat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan menjaga keharmonisan sosial dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus mengajak seluruh investor, baik BUMN maupun swasta, untuk memiliki sense of belonging terhadap Kalimantan Barat sebagai daerah tempat mereka berinvestasi.

Menurutnya, perusahaan tidak cukup hanya memanfaatkan sumber daya alam, tetapi juga harus berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Ibarat membuka toko kelontong, kita harus mencintai tokonya sekaligus tempat toko itu berdiri. Investor perkebunan maupun pertambangan jangan hanya mencintai buah sawit atau bauksitnya saja, tetapi cintailah juga tanah Kalimantan Barat tempat usaha itu tumbuh," pesannya.

Selain membahas pengembangan lahan baru, Wakil Gubernur juga meminta PTPN IV segera melakukan inventarisasi dan percepatan program peremajaan (replanting) terhadap kebun-kebun tua milik perusahaan di sejumlah wilayah, seperti Parindu, Meliau, Ngabang, dan Kembayan, termasuk kebun karet yang sudah tidak produktif.

Langkah tersebut dinilai penting agar aset perusahaan tetap produktif serta menghindari munculnya klaim lahan akibat lahan yang terbengkalai.

Di akhir arahannya, Krisantus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional melalui fasilitasi perizinan, persetujuan teknis, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Sinergi tersebut melibatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pengembangan sektor perkebunan dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, serta menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Barat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini