Wabup Sukiryanto Optimistis Empat Raperda Segera Disahkan, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Kubu Raya

Sebarkan:

Wabup KKR Sukiryanto usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap empat Raperda usulan eksekutif di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya, Selasa (14/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, berharap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah.

Harapan tersebut disampaikan Sukiryanto usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap empat raperda usulan eksekutif di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, secara umum seluruh fraksi DPRD memberikan respons positif dan menyatakan persetujuan terhadap empat raperda yang diajukan pemerintah daerah. Meski demikian, sejumlah masukan dan catatan strategis dari fraksi-fraksi tetap menjadi perhatian untuk penyempurnaan materi regulasi sebelum ditetapkan menjadi perda.

“Secara umum seluruh fraksi menyatakan setuju. Memang ada beberapa penegasan yang perlu mendapat perhatian, terutama berkaitan dengan kawasan tanpa rokok. Insya Allah besok akan disampaikan jawaban Bupati sebagai tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” ujar Sukiryanto.

Ia menjelaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna akan dibahas secara komprehensif pada tahapan selanjutnya. Pemerintah daerah bersama DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap setiap raperda agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.

“Nanti akan dibentuk panitia khusus sehingga pembahasannya lebih mendalam. Mudah-mudahan hasilnya benar-benar efektif dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” katanya.

Sukiryanto menegaskan bahwa keberadaan perda yang kuat dan relevan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia berharap seluruh tahapan legislasi dapat berjalan lancar hingga keempat raperda tersebut resmi disahkan dan dapat segera diterapkan untuk mendukung berbagai agenda pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Selain menyoroti pembahasan regulasi, Sukiryanto juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Menurutnya, sejumlah kekayaan budaya lokal terus didorong untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum sebagai bagian dari identitas daerah.

Beberapa warisan budaya yang tengah diusulkan antara lain kesenian Jepin, sejarah Kerajaan Kubu, Langsat Punggur, hingga Madu Kelulut, yang saat ini difasilitasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk memperoleh pengakuan resmi.

“Kita terus menggali warisan budaya daerah dan mengusulkannya agar mendapatkan pengakuan. Ini menjadi bagian dari upaya melestarikan identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Kubu Raya,” tuturnya.

Di tengah kondisi efisiensi dan keterbatasan anggaran daerah, Sukiryanto tetap optimistis proses pembahasan empat raperda tersebut dapat berjalan sesuai target. Menurutnya, keberhasilan penyusunan regulasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga oleh komitmen dan sinergi seluruh pihak yang terlibat.

“Dengan kemampuan yang ada, data yang tersedia, dan sumber-sumber yang kita miliki, saya yakin pembahasan empat raperda ini dapat diselesaikan dengan baik. Yang terpenting adalah adanya komitmen bersama untuk mengawal prosesnya hingga tuntas,” tegasnya.

Dengan dukungan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap empat raperda tersebut dapat segera menjadi produk hukum daerah yang tidak hanya memberikan kepastian regulasi, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kubu Raya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini