Polres Sekadau Imbau Warga Cermat Sebelum Memberikan Sumbangan, Tindaklanjuti Informasi Penggalangan Dana Misterius

Sebarkan:

Polres Sekadau Imbau Warga Cermat Sebelum Beri Sumbangan Mengatasnamakan Kegiatan Sosial. SUARANUSANTARA/SK
Sekadau, kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan kebenaran suatu kegiatan sebelum memberikan bantuan atau sumbangan, terutama jika ada pihak yang mengatasnamakan kegiatan sosial maupun pembangunan lingkungan.

Imbauan tersebut disampaikan setelah adanya laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga berkeliling meminta sumbangan dengan membawa buku yang menyerupai proposal pembangunan jalan di wilayah RT 25/RW 05, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pamapta III Polres Sekadau yang dipimpin AIPTU Oky bersama anggota piket fungsi langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berkoordinasi dengan Ketua RT dan sejumlah warga guna mengumpulkan informasi serta memastikan kebenaran laporan yang beredar di masyarakat.

Dari hasil pengecekan diketahui bahwa pria tersebut memang sempat mendatangi beberapa rumah warga dengan alasan menggalang dana untuk pembangunan jalan di lingkungan RT 25/RW 05. Namun hingga saat ini, legalitas maupun persetujuan kegiatan tersebut dari Ketua RT maupun Pemerintah Desa Mungguk belum dapat dipastikan.

Selain itu, warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas pria tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kawasan RT 25. Berdasarkan hasil koordinasi dengan perangkat lingkungan dan masyarakat, diketahui pula bahwa sejumlah warga telah memberikan sumbangan kepada pria tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sekadau, IPDA Iwan Kurniawan, menegaskan pentingnya sikap kritis dan kehati-hatian masyarakat sebelum memberikan bantuan kepada pihak yang melakukan penggalangan dana.

“Masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu kepada Ketua RT, pemerintah desa, atau pihak yang berwenang mengenai kebenaran kegiatan tersebut sebelum memberikan sumbangan. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun penyalahgunaan kepercayaan,” ujar Iwan.

Menurutnya, konfirmasi kepada pihak berwenang merupakan langkah sederhana namun sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar digunakan sesuai tujuan yang disampaikan.

Polres Sekadau juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap aktivitas penggalangan dana yang tidak disertai informasi yang jelas mengenai penyelenggara, legalitas kegiatan, maupun pihak yang bertanggung jawab.

Lebih lanjut, IPDA Iwan mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Masyarakat tidak perlu ragu melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, termasuk penggalangan dana yang belum jelas legalitasnya maupun hal-hal lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polres Sekadau memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Saat ini situasi di lingkungan RT 25 Desa Mungguk terpantau aman dan kondusif. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang sesuai prosedur yang berlaku,” tutup IPDA Iwan.

Polres Sekadau berharap masyarakat tetap waspada, bijak, dan tidak segan melakukan verifikasi terhadap setiap bentuk penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak tertentu, sehingga kepercayaan dan semangat gotong royong yang selama ini terbangun di masyarakat tetap terjaga dengan baik.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini