Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menerima pengaduan yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Provinsi Kalimantan Barat dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar di halaman Mapolda Kalbar, Senin (27/7/2026).
Polda Kalbar menerima pengaduan yang disampaikan DPP LPM Provinsi Kalimantan Barat dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar di halaman Mapolda Kalbar, Senin (27/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Aksi yang berlangsung tertib tersebut diikuti sekitar 300 peserta dari DPP LPM Kalbar bersama organisasi Pemuda Pancasila. Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dewan pembina organisasi serta meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan melalui media sosial.
Unjuk rasa dipimpin oleh Adi Black dengan koordinator lapangan Afriansyah alias Aaf. Para peserta membawa berbagai atribut organisasi dan spanduk berisi tuntutan agar proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Meski diikuti ratusan massa, aksi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Para peserta menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu aktivitas pelayanan di lingkungan Mapolda Kalbar.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa institusinya terbuka terhadap setiap masukan, laporan, maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, Polda Kalbar berkomitmen memberikan ruang komunikasi yang sehat bagi seluruh elemen masyarakat serta memastikan setiap laporan yang masuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kedatangan rekan-rekan LPM yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Kami pastikan laporan pengaduan ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas yang aman di Kalimantan Barat,” ujar Bambang.
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.10 WIB. Sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan, sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar untuk menyampaikan pengaduan secara resmi.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan menyerahkan dokumen dan materi pengaduan yang kemudian diterima oleh pihak kepolisian. Mereka juga menerima surat tanda terima pengaduan sebagai bagian dari prosedur administrasi penanganan laporan.
Langkah tersebut menjadi bentuk respons cepat Polda Kalbar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin setiap pengaduan memperoleh kepastian proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dan pengaduan selesai dilaksanakan, massa membubarkan diri sekitar pukul 11.45 WIB dengan tertib. Situasi di sekitar Mapolda Kalbar tetap aman, lancar, dan terkendali hingga kegiatan berakhir.
Polda Kalbar menegaskan akan terus mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Selain itu, kepolisian juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Melalui pendekatan yang humanis dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat, Polda Kalbar berharap kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dapat terus terjaga, sekaligus memastikan setiap persoalan yang dilaporkan ditangani secara objektif sesuai koridor hukum yang berlaku.[SK]