Pertamina Perketat Pengawasan Solar Subsidi di Kalbar, Siap Tindak Penyalahgunaan dan Blokir QR Code Bermasalah

Sebarkan:

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pengawasan Penyaluran Solar Subsidi di Kalbar. SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran Solar subsidi di Kalimantan Barat guna memastikan distribusi bahan bakar bersubsidi tersebut tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat serta kendaraan yang memang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah penguatan pengawasan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan Persatuan Sopir Kalimantan Barat dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026). Aspirasi tersebut menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat agar Solar subsidi dapat dinikmati oleh pelaku usaha transportasi dan masyarakat yang menjadi sasaran program pemerintah.

Sales Area Manager Kalimantan Barat PT Pertamina Patra Niaga, Widhi, menegaskan bahwa perusahaan terus melakukan berbagai upaya pengawasan melalui pemantauan transaksi secara digital, evaluasi penyaluran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hingga pemblokiran QR Code yang terindikasi digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Pertamina berkomitmen memastikan Solar subsidi disalurkan sesuai ketentuan kepada masyarakat dan kendaraan yang berhak. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk mencegah serta menindaklanjuti setiap dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi,” ujar Widhi.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan Solar subsidi bagi masyarakat yang berhak, tetapi juga memastikan program subsidi pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal kepada sektor-sektor yang membutuhkan.

Pertamina juga mengajak seluruh pengemudi angkutan, organisasi transportasi, dan masyarakat luas untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun praktik penyaluran yang tidak sesuai aturan.

Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, seperti penyaluran kepada pihak yang tidak berhak atau praktik yang melanggar ketentuan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Pertamina Call Center 135 maupun secara langsung ke Kantor Pertamina yang berlokasi di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

“Setiap laporan terkait indikasi penyalahgunaan BBM subsidi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur maupun melakukan pemblokiran QR Code,” tambah Widhi.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga integritas sistem distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Ke depan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, serta organisasi angkutan guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, Pertamina berharap penyaluran Solar subsidi di Kalimantan Barat dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung aktivitas transportasi, perekonomian masyarakat, serta keberlanjutan program subsidi energi yang diberikan pemerintah.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini