Penertiban Pasar Sungai Kakap, Pemkab Kubu Raya Relokasi Pedagang dan Siapkan Kios Permanen

Sebarkan:

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penertiban terhadap kios dan lapak pedagang liar di kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026). SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menertibkan kios dan lapak pedagang liar di kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026). Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini menyempit akibat aktivitas perdagangan di badan jalan, sekaligus menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan merupakan penggusuran, melainkan penertiban yang disertai solusi bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan usahanya.

"Hari ini kita lakukan pembongkaran kios-kios atau lapak pedagang liar yang secara nyata mempersempit ruas jalan dan membuat kawasan pasar menjadi kumuh. Tetapi mereka bukan kita gusur," ujar Sujiwo saat meninjau langsung proses penertiban.

Menurutnya, seluruh pedagang yang terdampak tetap difasilitasi tempat berjualan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan delapan unit kios permanen yang dapat langsung ditempati sebagian pedagang, sementara pedagang lainnya direlokasi ke lokasi sementara menggunakan tenda yang disiapkan di depan bangunan eks Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.

"Pedagang yang belum mendapat kios kita tempatkan sementara di tenda yang telah disiapkan di depan bangunan eks terminal milik Dinas Perhubungan. Nanti di lokasi itu juga akan dibangun kios permanen. Jadi relokasi ini hanya bersifat sementara," jelasnya.

Sujiwo mengatakan tenda yang diberikan bukan tenda biasa, melainkan tenda dengan kualitas premium yang dinilai cukup kuat untuk digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama. Kendati demikian, pemerintah telah memastikan pembangunan kios permanen akan direalisasikan melalui alokasi anggaran pada tahun mendatang.

"Ini tenda yang kualitasnya premium sehingga bisa digunakan beberapa tahun. Namun pemerintah tetap berkomitmen, tahun depan sudah kita anggarkan pembangunan kios permanen bagi seluruh pedagang yang direlokasi," katanya.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat sekitar 20 pedagang yang terdampak penertiban. Delapan di antaranya langsung menempati kios permanen yang telah tersedia, sedangkan sisanya dipindahkan ke lokasi sementara dengan fasilitas tenda.

"Yang menerima tenda sekitar sepuluh orang, kalau masih kurang akan kita tambah lagi. Delapan pedagang sudah menempati kios yang tersedia. Jadi seluruh pedagang tetap difasilitasi agar bisa terus berjualan sambil menunggu pembangunan kios permanen," tutur Sujiwo.

Ia menegaskan, penataan kawasan Pasar Sungai Kakap merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan ruang publik yang lebih tertata tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat. Selain mengembalikan fungsi jalan agar arus lalu lintas lebih lancar, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar.

"Pemerintah ingin kawasan pasar menjadi lebih rapi, bersih, aman, dan nyaman. Di sisi lain, para pedagang juga tetap mendapatkan tempat usaha yang layak sehingga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan," pungkasnya.

Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap wajah Pasar Sungai Kakap semakin tertib dan representatif sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung pasar.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini