Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Komitmen Polres Sanggau dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim Tindak Polsek Kembayan mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kembayan. Seorang pria berinisial GHN (26) berhasil diamankan setelah sempat berusaha melarikan diri dan dikejar hingga memasuki wilayah Kecamatan Beduai, Selasa (14/7/2026).
Terduga pelaku saat diamankan Polisi. SUARANUSANTARA/SK
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembayan, IPTU Hudson Siahaan, bersama personel Tim Tindak Polsek Kembayan, berbekal informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Raya Kembayan, Desa Sebongkuh.
Kapolsek Kembayan menjelaskan, laporan masyarakat diterima sekitar pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai menjadi titik transaksi narkotika.
“Keberhasilan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Raya Kembayan, Desa Sebongkuh, Kecamatan Kembayan,” ujar IPTU Hudson Siahaan.
Sekitar pukul 09.22 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan observasi secara tertutup. Beberapa menit kemudian, tim melihat seorang pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut terlihat berhenti di tepi jalan dan seperti sedang mencari sesuatu di area semak-semak.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku justru memacu kendaraannya dan melarikan diri ke arah Kecamatan Beduai. Tim Tindak Polsek Kembayan pun langsung melakukan pengejaran.
“Petugas berupaya mendekati pengendara tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan langsung melarikan diri menuju arah Beduai sehingga dilakukan pengejaran,” jelas Hudson.
Pengejaran berlangsung hingga memasuki wilayah hukum Polsek Beduai. Menyadari pelaku telah melintasi batas wilayah, Tim Tindak Polsek Kembayan segera berkoordinasi dengan personel piket Polsek Beduai untuk melakukan penghadangan di depan Mapolsek Beduai.
Koordinasi cepat antarpolsek tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 10.17 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Beduai di Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, tepat di depan Mapolsek Beduai.
Setelah diamankan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan sejumlah saksi. Dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah bungkusan plastik hitam yang disimpan di bagian pijakan kaki depan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi KB 2371 DAO yang dikendarai pelaku.
“Setelah dibuka secara berlapis, petugas menemukan satu plastik bening berklip berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Terduga pelaku mengakui bahwa bungkusan tersebut adalah miliknya,” ungkap Kapolsek.
Selain paket yang diduga berisi sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Berdasarkan hasil penimbangan awal, barang bukti yang diduga sabu tersebut memiliki berat bruto 13,13 gram. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
IPTU Hudson Siahaan menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan masyarakat serta sinergi yang kuat antara Polsek Kembayan dan Polsek Beduai.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini, GHN beserta seluruh barang bukti telah diamankan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan, termasuk laporan polisi dan dokumen pendukung lainnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau guna pengembangan kasus dan penelusuran kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Sanggau dalam memerangi peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat kecamatan. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.[SK]