Perdamaian dicapai setelah semua pihak sepakat bahwa kecelakaan yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB merupakan musibah yang tidak mengandung unsur kesengajaan.
Proses penyelesaian dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama berlangsung beberapa jam setelah kejadian antara pihak AMPC dan pengemudi truk bernomor polisi KB 8954 L, Yusni Matnor. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan pada Senin (27/7/2026) di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang antara pihak AMPC Mempawah dan pengendara sepeda motor KB 2870 YL, Tjhong Hendy.
Dalam kecelakaan tersebut, Tjhong Hendy mengalami luka pada bagian dagu dan lidah serta mengalami retak pada kedua pergelangan tangan. Akibat cedera yang dialaminya, korban harus menjalani operasi dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Santo Vincensius Singkawang.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, AMPC Mempawah menyatakan kesiapannya membantu biaya pengobatan korban selama menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, komunitas sosial tersebut juga akan membantu biaya perbaikan sepeda motor yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Ketua AMPC Mempawah, Adi Santoso, mengungkapkan rasa syukur karena persoalan yang sempat menjadi perhatian berbagai pihak itu dapat diselesaikan dengan baik melalui dialog dan kesepahaman bersama.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas musibah ini. Peristiwa ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan semakin berhati-hati dalam perjalanan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Atas nama keluarga besar AMPC, Adi juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik truk maupun kepada Tjhong Hendy dan keluarganya atas peristiwa yang tidak diinginkan tersebut.
Ia turut mengapresiasi peran Satlantas Polres Singkawang yang telah memfasilitasi proses penyelesaian perkara secara profesional, objektif, dan humanis sehingga tercapai kesepakatan damai yang diterima seluruh pihak.
Menurut Adi, saat kecelakaan terjadi, ambulans AMPC sedang menjalankan tugas sosial dengan mengantarkan seorang pasien asal Kabupaten Mempawah untuk menjalani pemeriksaan penyakit ginjal di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang.
Meski sempat mengalami kendala akibat kecelakaan tersebut, pasien yang berada di dalam ambulans dipastikan dalam kondisi selamat dan tetap dapat melanjutkan pemeriksaan kesehatan berkat bantuan ambulans dari Rumah Sakit Santo Vincensius Singkawang.
Adi menegaskan, kejadian tersebut tidak akan mengurangi komitmen dan semangat para relawan AMPC dalam menjalankan misi kemanusiaan yang selama ini menjadi fokus utama organisasi.
Sebaliknya, peristiwa tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan standar keselamatan dan kehati-hatian dalam setiap perjalanan pelayanan sosial.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas kami. Namun keselamatan seluruh pihak juga menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Kami akan terus melakukan evaluasi agar pelayanan kemanusiaan yang kami berikan berjalan lebih baik dan lebih aman,” katanya.
AMPC Mempawah selama ini dikenal aktif memberikan layanan ambulans gratis, pendampingan pasien, serta berbagai kegiatan sosial dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Komunitas tersebut berkomitmen untuk terus hadir membantu warga Kabupaten Mempawah dan daerah sekitarnya tanpa memandang latar belakang.
Dengan berakhirnya proses perdamaian ini, seluruh pihak berharap musibah tersebut menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, sikap saling menghargai, serta penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan kekeluargaan demi terciptanya hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.[SK]
