Imbauan tersebut disampaikan seiring dimulainya tahun ajaran baru, Senin (13/7/2026), sebagai upaya menciptakan pengalaman pertama yang positif bagi peserta didik baru saat memasuki lingkungan sekolah.
Menurut Asmadi, masa pengenalan sekolah merupakan fase penting yang akan membentuk kesan awal siswa terhadap dunia pendidikan. Karena itu, seluruh sekolah diminta menghadirkan suasana yang nyaman, menyenangkan, dan bebas dari segala bentuk tekanan maupun tindakan yang dapat merugikan peserta didik.
“Jadikan MPLS sebagai pengalaman pertama yang membahagiakan, karena kesan pertama di sekolah akan menjadi kenangan yang melekat sepanjang hayat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga momentum membangun rasa aman, percaya diri, dan semangat belajar bagi peserta didik yang baru memulai perjalanan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.
Dalam arahannya, Asmadi menekankan empat prinsip utama yang wajib menjadi pedoman seluruh sekolah selama pelaksanaan MPLS.
Pertama, sekolah harus menyelenggarakan MPLS yang inklusif dengan mengedepankan sikap ramah, aman, serta menghormati martabat setiap peserta didik. Seluruh kegiatan harus dilaksanakan dengan pendekatan penuh kasih sayang tanpa membedakan latar belakang siswa.
Kedua, sekolah diminta menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan menyenangkan sehingga mampu menjadi ruang belajar yang nyaman sekaligus rumah kedua bagi anak-anak.
Ketiga, proses pengenalan sekolah harus dilakukan dengan pendekatan humanis yang mengutamakan ketulusan, kebahagiaan, dan kenyamanan siswa. Menurutnya, pendidikan yang baik tidak boleh dibangun melalui rasa takut, tekanan, maupun intimidasi.
“Proses edukasi harus mengutamakan ketulusan hati dan kebahagiaan siswa, bukan didasarkan pada rasa takut atau intimidasi,” tegasnya.
Keempat, Disdikbud Singkawang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai hak-hak peserta didik, termasuk perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun psikis, intoleransi, hingga praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Asmadi menekankan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan yang berpotensi merusak masa depan anak dan menciptakan trauma dalam proses pendidikan.
“Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang dapat merugikan peserta didik. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” tegasnya.
Melalui komitmen tersebut, Disdikbud Kota Singkawang berharap seluruh satuan pendidikan dapat menghadirkan MPLS yang benar-benar mendidik, inspiratif, dan berorientasi pada pembentukan karakter positif peserta didik.
Pemerintah Kota Singkawang juga terus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang berkualitas melalui penguatan peran guru sebagai pendidik yang inspiratif serta penghargaan terhadap hak dan potensi setiap siswa.
Dengan pelaksanaan MPLS yang humanis dan ramah anak, diharapkan peserta didik baru dapat beradaptasi lebih cepat, merasa diterima di lingkungan sekolah, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan,[SK]
