Gubernur Kalbar Terima Aspirasi Sopir Terkait Kelangkaan Solar Subsidi, Siap Kawal Distribusi Tepat Sasaran

Sebarkan:

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima secara langsung aspirasi Persatuan Sopir Kalimantan Barat yang menggelar aksi damai terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang, di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima langsung aspirasi Persatuan Sopir Kalimantan Barat yang menggelar aksi damai terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026).

Aksi yang berlangsung tertib tersebut menjadi bentuk keresahan para sopir terhadap sulitnya memperoleh solar subsidi yang dinilai berdampak langsung pada aktivitas transportasi, distribusi barang, serta pendapatan para pengemudi di berbagai daerah di Kalimantan Barat.

Usai menerima aspirasi, Gubernur Kalbar mengundang perwakilan sopir dari seluruh kabupaten dan kota untuk mengikuti dialog bersama di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar. Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu menjadi forum musyawarah antara pemerintah, sopir angkutan, PT Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, dan sejumlah instansi terkait guna mencari solusi atas persoalan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini dikeluhkan para pengemudi.

Dalam dialog tersebut, para sopir menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Mereka meminta adanya jaminan ketersediaan solar subsidi bagi kendaraan yang berhak, peningkatan pengawasan distribusi BBM, serta penindakan tegas terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan yang diduga masih terjadi di lapangan.

Selain itu, para sopir juga mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Distribusi BBM Bersubsidi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta perwakilan Persatuan Sopir Kalimantan Barat.

Menurut mereka, keberadaan tim terpadu sangat penting untuk memperkuat pengawasan distribusi, mencegah praktik pelangsiran, serta memastikan penyaluran solar subsidi berlangsung secara transparan, adil, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, para sopir juga meminta adanya tindakan tegas terhadap SPBU, pelangsir, badan usaha maupun pihak lain yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Mereka berharap setiap dugaan pelanggaran dapat diusut secara profesional agar tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan tuntutan secara damai dan konstruktif.

“Terima kasih kepada rekan-rekan sopir yang telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kita sudah berdiskusi kurang lebih dua jam dan ada beberapa hal yang menjadi keluhan utama,” ujar Norsan.

Dalam pertemuan itu, salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah dugaan penjualan solar bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Yang pertama, masalah harga di atas HET di SPBU. Ini sudah melanggar aturan. SPBU tidak boleh menjual BBM subsidi di atas harga yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Tadi disampaikan bahwa hal ini terjadi dan diduga dilakukan oleh oknum di SPBU,” tegasnya.

Selain persoalan harga, Gubernur juga menyoroti dugaan praktik pelangsiran yang memanfaatkan barcode secara berulang untuk memperoleh solar bersubsidi dalam jumlah besar.

“Kemudian tadi juga ada permasalahan pelangsir yang menggunakan barcode berkali-kali. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama karena dapat mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tidak tepat sasaran,” katanya.

Menurut Norsan, persoalan distribusi BBM subsidi harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas, terutama sektor transportasi yang berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi logistik di Kalimantan Barat.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan aturan distribusi BBM.

“Kita sudah melakukan langkah melalui surat edaran dan surat teguran. Namun, untuk penindakan, kewenangannya bukan berada di ranah Pemerintah Daerah, tetapi ada pada pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Pertamina,” jelasnya.

Meski demikian, Norsan memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal persoalan tersebut agar distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai regulasi dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“Kita akan tindak lanjuti dan koordinasikan bersama pihak terkait. Yang penting, kita ingin agar BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan masyarakat yang memang berhak, khususnya para sopir angkutan umum dan angkutan barang, dapat memperoleh akses yang mudah dan adil,” pungkasnya.

Dialog tersebut turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senior Area Manager PT Pertamina Patra Niaga, Kapolresta Pontianak, perwakilan Polda Kalimantan Barat, serta perwakilan Hiswana Migas Kalimantan Barat.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, Pertamina, aparat penegak hukum, dan komunitas sopir dalam mengawasi serta memperbaiki tata kelola distribusi solar subsidi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan potensi penyimpangan dapat ditekan secara maksimal.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini