Mempawah, kalbar (Suara Nusantara) – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalimantan Barat turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran hebat yang menghanguskan 18 unit ruko di kawasan Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (10/6/2026).
im Puslabfor Polda Kalbar olah TKP kebakaran yang menghanguskan 18 ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (10/6/2026). SUARANUSANTARA/SK
Penyelidikan dilakukan di lokasi kebakaran yang berada di Jalan Pasar Pagi RT 001/RW 005, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/6/2026) malam dan mengakibatkan kerugian material dalam jumlah besar.
Tim Puslabfor yang dipimpin PS Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Kalbar AKP Adam Widjaya melakukan serangkaian pemeriksaan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyelidikan berbasis ilmiah guna memastikan hasil penyelidikan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana, Paur Identifikasi Polres Mempawah Aiptu Hadi Sudiarto, Sekretaris Yayasan Tri Dharma Hermawan Lim, para pemilik ruko yang terdampak, serta sejumlah warga yang menjadi saksi peristiwa kebakaran.
Sebelum memulai pemeriksaan lapangan, tim terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan (APP). Selanjutnya, petugas melakukan pengumpulan data dan fakta di lapangan melalui pemeriksaan saksi, identifikasi lokasi titik awal api, analisis barang bukti, hingga dokumentasi kondisi bangunan yang terdampak kebakaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, sumber api sementara diduga berasal dari bagian plafon pintu sebelah timur ruko nomor 34 dan ruko nomor 35. Dugaan sementara mengarah pada terjadinya korsleting atau arus pendek listrik yang kemudian memicu kobaran api hingga merembet ke bangunan lainnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa kesimpulan akhir terkait penyebab kebakaran masih menunggu hasil uji laboratorium forensik serta sinkronisasi dengan keterangan para saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Penyelidikan masih terus berjalan dan penyebab pasti kebakaran akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik serta analisis menyeluruh terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan sebanyak 18 unit ruko beserta berbagai barang dagangan yang berada di dalamnya. Kebakaran yang melanda salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat Sungai Pinyuh itu menyebabkan kerugian material yang sangat besar.
Data sementara menunjukkan total kerugian akibat musibah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp45 miliar, menjadikannya salah satu kebakaran terbesar yang terjadi di Kabupaten Mempawah dalam beberapa tahun terakhir.
Saat ini, aparat kepolisian bersama tim forensik masih terus mendalami penyebab kebakaran guna memastikan sumber api dan faktor pemicu yang menyebabkan musibah tersebut. Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para korban sekaligus menjadi dasar langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.[SK]