Polisi Ungkap Kendaraan Diduga Tabrak Sunarti hingga Meninggal di Sengkubang, Sopir Jalani Pemeriksaan

Sebarkan:

Satlantas Polres Mempawah saat memeriksa sopir terduga penabrak Sunarti hingga meninggal dunia di Mako II Polres Mempawah, Minggu (21/6/2026). SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil mengungkap identitas kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Sunarti (51) di Jalan Raya Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Sabtu (20/6/2026) pagi.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus kecelakaan yang diduga terjadi akibat tabrak lari. Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di tepi jalan dengan posisi terlungkup dan sebagian tubuhnya berada dekat parit.

Kasat Lantas Polres Mempawah, Iptu Tanti Putri Maharani melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Mempawah, Ipda Yogi Permana, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Ipda Yogi menjelaskan, setelah menerima laporan kecelakaan, personel Satlantas Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk mengungkap kejadian tersebut.

Langkah yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa serpihan lampu kendaraan yang ditemukan di lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Selain itu, petugas juga melakukan penelusuran terhadap rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga menjadi lintasan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada satu unit kendaraan yang mengalami kerusakan pada bagian lampu sein.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat untuk hadir ke kantor polisi guna dilakukan pemeriksaan,” ujar Ipda Yogi, Minggu (21/6/2026).

Pengemudi kendaraan tersebut kemudian datang ke Kantor Satlantas Polres Mempawah pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 01.26 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Pengemudi sudah hadir di kantor Satlantas dan telah dilakukan pemeriksaan awal atau BAP. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut terkait kronologi kejadian,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, pengemudi mengaku tidak langsung menyadari adanya korban atau benturan serius saat melintas di lokasi kejadian. Ia menyebut saat itu dirinya dalam kondisi mengantuk ketika melakukan perjalanan dari arah Sambas menuju Pontianak.

Menurut keterangan pengemudi kepada penyidik, ia sempat merasakan adanya benturan, namun tidak melihat adanya kendaraan lain di belakangnya sehingga tetap melanjutkan perjalanan hingga beristirahat di wilayah Kampung Pasir.

Karena merasa penasaran dengan benturan tersebut, pengemudi kemudian kembali menuju lokasi kejadian dengan meminjam sepeda motor milik warga sekitar. Namun saat tiba di lokasi, ia mengaku tidak menemukan korban maupun kendaraan lain.

Setelah kembali ke tempat kerjanya, pengemudi baru mengetahui adanya kerusakan pada bagian lampu sein kendaraan yang dikendarainya.

Kecurigaan semakin kuat setelah pengemudi melihat informasi mengenai kecelakaan tersebut melalui media sosial dan mencocokkannya dengan serpihan kaca lampu kendaraan yang ditemukan di lokasi kejadian.

Meski demikian, Satlantas Polres Mempawah menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk menentukan unsur hukum dalam peristiwa tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi, saksi-saksi, serta barang bukti yang ada. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas Ipda Yogi.

Sebagai langkah awal penanganan, pihak kepolisian juga telah mengarahkan pengemudi untuk menjalin komunikasi dengan keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab awal sambil menunggu proses hukum berjalan.

“Yang bersangkutan sudah kami arahkan untuk berkunjung dan berkomunikasi dengan keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab awal sambil menunggu proses hukum berjalan,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini