REI Kalbar Dorong Keseimbangan Kebijakan LBS dan LP2B untuk Ketahanan Pangan serta Penyediaan Hunian Masyarakat

Sebarkan:

DPD Realestate Indonesia (REI) Kalimantan Barat bersama berbagai unsur pemerintah, asosiasi, akademisi, dan pelaku usaha menghadiri forum diskusi yang gelar Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Kalimantan Barat (FORMAJAKON Kalbar), Senin (15/6/2026). SUARANUSANTARA
Pontianak, Kalbar (Suara Nusanara) – Implementasi kebijakan Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi perhatian serius berbagai pemangku kepentingan di Kalimantan Barat. Kebijakan yang bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional tersebut dinilai perlu diimbangi dengan kebutuhan pembangunan perumahan dan pengembangan kawasan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak.

Persoalan itu mengemuka dalam forum diskusi yang digelar Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Kalimantan Barat (FORMAJAKON Kalbar) di Ruang Pertemuan Rektor Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD REI Kalimantan Barat Baharudin beserta jajaran pengurus, Wasekjen DPP REI Christ Hamsi, Pembina FORMAJAKON Baskoro Effendi, jajaran DPD APERSI Kalbar, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya, Dinas Perkim Kota Pontianak, serta unsur akademisi dan pelaku usaha properti.

Hadir pula sebagai narasumber sejumlah tokoh akademik, di antaranya Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko, Rektor Universitas Panca Bhakti Purwanto, serta Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Sabda Setia Yudi Haliman.

Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai pandangan terkait dampak implementasi kebijakan LBS dan LP2B terhadap sektor perumahan, khususnya dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi para pengembang di lapangan. Di satu sisi, perlindungan lahan pertanian menjadi agenda strategis untuk menjaga ketahanan pangan. Namun di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap hunian terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan perkotaan.

Ketua DPD REI Kalimantan Barat, Baharudin, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif. Namun menurutnya, kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap akses perumahan yang layak dan terjangkau.

“Pada prinsipnya REI mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Namun kebutuhan masyarakat terhadap hunian juga merupakan kebutuhan dasar yang harus diperhatikan. Karena itu diperlukan kebijakan yang berimbang agar perlindungan lahan pertanian dan pembangunan perumahan dapat berjalan selaras,” ujarnya.

Menurut Baharudin, forum yang mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, asosiasi, dan pelaku usaha menjadi langkah penting untuk membangun pemahaman yang sama terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan tersebut.

Baharudin menilai berbagai masukan yang muncul dalam forum menunjukkan adanya semangat bersama untuk mencari solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan daerah tanpa mengabaikan tujuan menjaga ketahanan pangan.

“Diskusi ini memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman di lapangan. Dari berbagai masukan yang disampaikan, terlihat adanya komitmen bersama untuk mencari solusi yang terbaik dan berkelanjutan bagi Kalimantan Barat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai LBS dan LP2B tidak berhenti pada forum tersebut. REI bersama FORMAJAKON dan para pemangku kepentingan lainnya berkomitmen melanjutkan dialog secara lebih intensif guna menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif.

“Ke depan, forum ini akan dilanjutkan kembali dengan pembahasan yang lebih intensif dan komprehensif. Harapannya, dari proses tersebut dapat lahir rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menyempurnakan implementasi kebijakan LBS dan LP2B,” tegasnya.


Menurut Baharudin, keterlibatan unsur pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi dalam forum tersebut merupakan faktor penting dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Kalimantan Barat.

Kolaborasi lintas sektor dinilai mampu menghasilkan kajian yang lebih objektif dan menyeluruh, sehingga kebijakan yang diterapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berbagai masukan yang berkembang dalam forum akan dihimpun sebagai bahan pembahasan lanjutan untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan.

Melalui forum tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga harus terus diperkuat. Dengan demikian, implementasi kebijakan LBS dan LP2B dapat mendukung ketahanan pangan nasional tanpa menghambat penyediaan hunian bagi masyarakat maupun pertumbuhan sektor properti yang selama ini turut berkontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian Kalimantan Barat.

Forum tersebut menjadi langkah awal dalam membangun keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan kebutuhan pembangunan kawasan, sehingga kedua kepentingan strategis tersebut dapat berjalan beriringan demi mendukung pembangunan Kalimantan Barat yang berkelanjutan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini