REI Kalbar Dorong Keseimbangan Kebijakan LBS dan LP2B untuk Ketahanan Pangan serta Penyediaan Hunian Masyarakat

Sebarkan:

DPD Realestate Indonesia (REI) Kalimantan Barat bersama berbagai unsur pemerintah, asosiasi, akademisi, dan pelaku usaha menghadiri forum diskusi yang gelar Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Kalimantan Barat. SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – DPD Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Barat bersama unsur pemerintah, asosiasi pengembang, akademisi, dan pelaku usaha menghadiri forum diskusi yang digelar Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Kalimantan Barat (FORMAJAKON Kalbar), Senin (15/6/2026). Forum tersebut membahas implementasi kebijakan Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan perumahan dan pengembangan kawasan di Kalimantan Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Rektor Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak itu menjadi ruang dialog berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas tantangan yang muncul dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan lahan pertanian di daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD REI Kalimantan Barat H. Baharudin beserta jajaran pengurus, Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI Christ Hamsi, Pembina FORMAJAKON Kalbar Baskoro Effendi, DPD APERSI Kalbar, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, serta jajaran FORMAJAKON Kalbar.

Forum juga menghadirkan sejumlah tokoh akademisi sebagai narasumber, di antaranya Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko, Rektor Universitas Panca Bhakti Purwanto, dan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Sabda Setia Pontianak Yudi Haliman. Selain itu, sejumlah pengembang perumahan yang terdampak langsung oleh implementasi kebijakan LBS dan LP2B turut menyampaikan pandangan serta pengalaman mereka di lapangan.

Dalam diskusi tersebut, berbagai persoalan yang muncul akibat penerapan kebijakan LBS dan LP2B menjadi fokus pembahasan. Salah satunya berkaitan dengan keterbatasan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di tengah kebutuhan menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian produktif.

Ketua DPD REI Kalimantan Barat, Baharudin, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian. Namun di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau juga harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

“Pada prinsipnya REI mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Namun kebutuhan masyarakat terhadap hunian juga merupakan kebutuhan dasar yang harus diperhatikan. Karena itu diperlukan kebijakan yang berimbang agar perlindungan lahan pertanian dan pembangunan perumahan dapat berjalan selaras,” ujar Baharudin.

Menurutnya, forum yang mempertemukan unsur pemerintah, dunia usaha, asosiasi, dan perguruan tinggi tersebut menjadi momentum penting untuk membangun kesamaan persepsi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan LBS dan LP2B.

Ia menilai berbagai masukan yang disampaikan peserta menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mencari solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

“Diskusi ini memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman di lapangan. Dari berbagai masukan yang disampaikan, terlihat adanya komitmen bersama untuk mencari solusi yang terbaik dan berkelanjutan bagi Kalimantan Barat,” katanya.

Baharudin menambahkan, pembahasan mengenai LBS dan LP2B tidak akan berhenti pada forum tersebut. Menurutnya, dialog lanjutan perlu dilakukan secara lebih intensif dan komprehensif guna menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyempurnakan implementasi kebijakan yang ada.

“Ke depan, forum ini akan dilanjutkan kembali dengan pembahasan yang lebih mendalam dan komprehensif. Harapannya, dari proses tersebut dapat lahir rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menyempurnakan implementasi kebijakan LBS dan LP2B. Dengan demikian, tujuan menjaga ketahanan pangan dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan hunian masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi inisiatif FORMAJAKON Kalbar yang menghadirkan berbagai unsur strategis dalam satu forum diskusi. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha merupakan kunci dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.

Melalui forum tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar implementasi kebijakan LBS dan LP2B mampu mendukung ketahanan pangan tanpa menghambat penyediaan hunian bagi masyarakat serta pertumbuhan sektor properti yang selama ini turut berkontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian Kalimantan Barat.

Hasil diskusi dan berbagai masukan yang berkembang dalam forum akan dihimpun sebagai bahan pembahasan lanjutan guna menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif dan berorientasi pada keseimbangan antara kepentingan pertanian, kebutuhan hunian masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan daerah.[SK] 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini