Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan penataan kawasan perdagangan guna menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta didukung personel TNI dan Polri, Pemkot melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Asahan, Kamis (11/6/2026).
Tim gabungan tengah menertibkan lapak-lapak PKL di Jalan Asahan. SUARANUSANTARA/SK
Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi badan jalan sebagai akses lalu lintas kendaraan sekaligus mendukung terciptanya kawasan perdagangan yang lebih tertata dan kondusif bagi masyarakat.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga disertai solusi nyata bagi para pedagang yang terdampak.
“Sebelum penertiban dilakukan, kami sudah berulang kali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya sebagai akses lalu lintas. Karena itu, kami melakukan penataan agar fungsi jalan dapat kembali normal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ibrahim, Pemkot Pontianak telah menyiapkan sejumlah kios kosong di kawasan pasar sebagai lokasi relokasi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan. Kios yang tersedia berada di lantai dasar maupun lantai atas dan masih mampu menampung para pedagang yang terdampak penataan.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memfasilitasi. Kios yang tersedia masih cukup untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa para pedagang dapat mengajukan permohonan kepada Diskumdag untuk memperoleh tempat usaha yang telah disiapkan pemerintah.
Ciptakan Kawasan Perdagangan yang Lebih Tertata
Ibrahim menilai keberadaan lapak di badan jalan selama ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menutupi toko-toko permanen yang berada di sekitar kawasan pasar.
Karena itu, penataan dilakukan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung.
“Pedagang tentu menginginkan lokasi yang strategis. Namun pemerintah juga harus menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan, baik untuk pengunjung maupun pedagang lainnya,” tuturnya.
Meski masih ada sebagian pedagang yang menyampaikan keberatan terhadap lokasi relokasi yang ditawarkan, Pemkot Pontianak tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Sejumlah pedagang yang belum membongkar lapaknya diberikan kesempatan untuk melakukannya secara mandiri dalam waktu satu hingga dua hari ke depan sebelum dilakukan langkah lanjutan.
“Harapan kami para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat usaha yang layak sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan,” jelas Ibrahim.
Satpol PP Kedepankan Pendekatan Humanis
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Inspektorat Kota Pontianak serta unsur TNI dan Polri.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan penertiban, pemerintah telah melakukan berbagai tahapan pendekatan kepada para pedagang, baik melalui sosialisasi langsung maupun surat pemberitahuan resmi.
“Sebelum penertiban dilaksanakan, kami bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya persuasif, baik melalui imbauan lisan maupun surat pemberitahuan kepada para pedagang. Alhamdulillah, sebagian besar pedagang sudah memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menjelaskan hanya sebagian kecil pedagang yang masih bertahan sehingga petugas perlu turun langsung untuk memastikan kawasan tersebut kembali berfungsi sesuai peruntukannya.
“Kami ingin kawasan Jalan Asahan ini menjadi kawasan yang bersih, tertib, dan adil bagi semua pedagang. Banyak pedagang yang mendukung penataan ini karena mereka juga menginginkan lingkungan usaha yang lebih nyaman dan teratur,” pungkas Sudiyantoro.
Penataan kawasan Jalan Asahan diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan kawasan perdagangan yang lebih tertib, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Pontianak.[SK]