| Anggota DPRD Kabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Niken Tia Tantina.SUARANUSANTARA/SK |
Menurut Niken, melemahnya kemampuan fiskal daerah berpotensi memengaruhi sektor-sektor strategis yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Sebab, saat ini ribuan PPPK telah mengisi berbagai posisi penting, mulai dari guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis yang menopang jalannya pemerintahan.
"Ketika daerah mulai kesulitan membayar PPPK, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar persoalan APBD. Yang dipertaruhkan adalah kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penyuluhan pertanian, dan berbagai pelayanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat," ujar Niken, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan PPPK kini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai daerah. Para guru tetap menjalankan proses belajar mengajar, tenaga kesehatan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, sementara tenaga teknis memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
Karena itu, lanjutnya, negara memiliki kewajiban memastikan pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup agar hak-hak para PPPK dapat dipenuhi tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Guru PPPK tetap harus mengajar. Tenaga kesehatan PPPK tetap harus melayani masyarakat. Mereka menjalankan tugas negara. Karena itu negara juga harus memastikan ada kemampuan fiskal yang cukup untuk membayar hak-hak mereka," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai persoalan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa Pasal 18A Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan agar hubungan keuangan antara kedua tingkatan pemerintahan diselenggarakan secara adil, proporsional, dan selaras.
Menurut Niken, keadilan fiskal tidak cukup hanya dilihat dari besarnya dana transfer yang dikirimkan pemerintah pusat ke daerah. Lebih dari itu, kebijakan fiskal harus mampu menjamin pemerintah daerah memiliki kapasitas untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam menyediakan pelayanan dasar bagi masyarakat.
"Hubungan keuangan yang adil adalah hubungan keuangan yang memungkinkan daerah menjalankan pelayanan publik secara optimal. Jika daerah mengalami kesulitan membayar guru dan tenaga kesehatan, maka perlu ada evaluasi terhadap kebijakan fiskal yang berlaku saat ini," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh terganggu hanya karena persoalan keterbatasan anggaran daerah. Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan kepastian bagi tenaga PPPK yang selama ini menjalankan tugas negara di garis depan pelayanan publik.
"Jangan sampai guru yang mencerdaskan anak bangsa dan tenaga kesehatan yang melayani masyarakat justru menjadi korban dari ketidakseimbangan fiskal antara pusat dan daerah. Negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan," ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Niken mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi komprehensif terhadap skema transfer ke daerah, terutama yang berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah memenuhi belanja wajib, termasuk pembayaran gaji PPPK.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran memang penting untuk menjaga stabilitas fiskal nasional. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah agar tidak berdampak pada kualitas layanan publik yang diterima masyarakat.
"Efisiensi anggaran boleh dilakukan. Penataan fiskal boleh dilakukan. Tetapi jangan sampai pelayanan rakyat menjadi korban. Jangan sampai guru, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang harus menanggung akibat dari kebijakan yang tidak memperhitungkan kemampuan fiskal daerah secara utuh," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Niken berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi serta membangun solusi fiskal yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, pembayaran gaji PPPK dapat berjalan lancar, kesejahteraan aparatur tetap terjamin, dan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun sektor strategis lainnya tetap berlangsung optimal demi kepentingan masyarakat.[SK]