Jatanras Polres Mempawah Ringkus Empat Pelaku Pembobolan Toko di Segedong

Sebarkan:

Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mengamankan empat terduga pelaku pembobolan toko di Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kamis (4/6/2026). SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah berhasil mengamankan empat terduga pelaku kasus pembobolan toko yang terjadi di Jalan SMP Negeri 1 Segedong, RT 005 RW 002, Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kamis (4/6/2026).

Penangkapan berawal dari diamankannya seorang pria berinisial F yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan awal, F mengakui perannya tidak hanya dalam aksi pembobolan, tetapi juga menukarkan uang serta menjual sejumlah barang hasil curian.

Dari hasil interogasi itu, F juga menyebutkan adanya beberapa rekan lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah segera melakukan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Setelah mengetahui keberadaan para terduga pelaku, petugas yang dibantu personel Polsek Segedong berhasil mengamankan tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial D, M, dan R tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta jaringan pencurian yang lebih luas di wilayah hukum setempat.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap tindak kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mempawah.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini