Inpres Jalan Daerah Rampung, Gubernur Kalbar Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat Perkuat Infrastruktur

Sebarkan:

Gubernur Kalbar Ria Norsan Apresiasi Inpres Jalan Daerah, Targetkan Jalan Mantap Capai 80 Persen di 2030. SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengikuti secara daring Peresmian Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah secara serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (23/6/2026).

Peresmian tersebut menjadi penanda selesainya pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam memperlancar distribusi berbagai hasil produksi masyarakat, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga aktivitas ekonomi lainnya. Dengan konektivitas yang semakin baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut positif pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah tersebut karena dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses wilayah yang sebelumnya masih terbatas serta memperkuat hubungan antarwilayah di Kalbar.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat.

Melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, Pemerintah Pusat telah membantu penanganan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten di Kalimantan Barat dengan total panjang 34,72 kilometer serta dukungan anggaran sebesar Rp178.428.461.000.

Menurut Norsan, pembangunan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas, meningkatkan distribusi hasil pertanian dan logistik, serta memperluas akses terhadap pelayanan dasar dan kegiatan ekonomi.

“Kita harapkan dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini dapat membuka akses infrastruktur yang selama ini masih terbatas serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Barat,” ujar Ria Norsan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 direncanakan berlangsung hingga tahun 2029. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan daerah secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Norsan mengungkapkan kondisi jalan provinsi di Kalimantan Barat saat ini telah mencapai sekitar 65 persen dalam kategori jalan mantap. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kondisi tersebut hingga mencapai 80 persen pada tahun 2030.

“Target kita sampai tahun 2030 mencapai 80 persen jalan mantap. Sesuai kemampuan anggaran yang tersedia, perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap program Inpres Jalan Daerah dapat terus berlanjut sehingga pembangunan infrastruktur semakin merata, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing wilayah, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini