Bupati Sujiwo Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah, E-TPD Jadi Kunci Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran Anggaran

Sebarkan:

Bupati Kubu Raya Sujiwo. SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya kalbar (Suara Nusantara) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam memperkuat digitalisasi tata kelola keuangan daerah melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD). Langkah tersebut dinilai menjadi strategi penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Sujiwo usai menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kubu Raya yang berlangsung di Ruang Rapat Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (18/6/2026).

Menurut Sujiwo, digitalisasi transaksi keuangan daerah bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan menjadi kebutuhan mendesak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan daerah.

“Tujuan utama dari penerapan E-TPD adalah mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan digitalisasi transaksi, kebocoran anggaran maupun potensi pungutan liar dapat ditekan sehingga pendapatan daerah bisa lebih optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem transaksi digital memungkinkan seluruh proses pembayaran dan penerimaan daerah tercatat secara elektronik sehingga lebih mudah diawasi, dipantau, dan dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, peluang terjadinya penyimpangan maupun kebocoran anggaran dapat diminimalisasi secara signifikan.

Sujiwo juga menekankan bahwa upaya meningkatkan PAD tidak dapat dibebankan hanya kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan sumber-sumber pendapatan daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk meninggalkan pola kerja sektoral dan memperkuat kolaborasi lintas instansi guna mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang dimiliki Kabupaten Kubu Raya.

“Peningkatan PAD bukan hanya tanggung jawab Bapenda. Semua OPD yang berkorelasi harus mengambil peran. Kita harus bekerja secara kolaboratif dengan komunikasi dan koordinasi yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sujiwo mengingatkan bahwa daerah harus mulai memperkuat kemandirian fiskal di tengah dinamika ekonomi dan ketidakpastian kebijakan fiskal nasional yang sewaktu-waktu dapat berdampak pada besaran transfer dana dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya bergantung pada dana transfer, melainkan harus mampu menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang tersedia di daerah secara mandiri.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, ia mendorong berbagai langkah strategis, mulai dari efisiensi belanja daerah, pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), penguatan komunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, hingga optimalisasi potensi PAD melalui digitalisasi layanan dan transaksi.

“Potensi PAD kita masih besar. Karena itu, semua pihak harus berkolaborasi untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sehingga kontribusinya terhadap pembangunan dapat terus meningkat,” katanya.

Sujiwo meyakini penerapan E-TPD akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan profesional. Selain meningkatkan efektivitas pelayanan publik, digitalisasi juga diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Dengan seluruh transaksi keuangan dilakukan secara digital, proses pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien, transparan, serta dapat dipantau secara real time sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Goal akhirnya adalah terciptanya tata kelola keuangan daerah yang bersih, baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus menekan kebocoran anggaran serta berbagai praktik yang dapat merugikan daerah,” pungkasnya.

Melalui penguatan digitalisasi transaksi daerah, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap mampu meningkatkan kemandirian fiskal, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini