Tabrakan Beruntun di Jalan Sekadau–Sanggau, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Sebarkan:

Lokasi Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Kunyit, Sekadau.SUARANUSANTARA/SK
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan satu unit truk dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sekadau–Sanggau, tepatnya di Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam insiden tersebut, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan melibatkan mobil light truck Mitsubishi yang dikemudikan I (48), warga Kabupaten Kubu Raya. Selain itu, terdapat dua unit sepeda motor Yamaha RX-King yang masing-masing dikendarai H (28), warga Kabupaten Sanggau, bersama penumpangnya J (21) dan A (5), serta sepeda motor yang dikendarai B (23) dengan penumpang K (22), yang juga berasal dari Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, peristiwa bermula saat kedua sepeda motor melaju beriringan dari arah Sanggau menuju Sintang.

Saat melintas di ruas jalan menikung, pengendara H diduga mencoba mendahului kendaraan truk yang berada di depannya. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil light truck Mitsubishi yang dikemudikan I.

“Karena jarak sudah terlalu dekat, sepeda motor yang dikendarai H menabrak bagian depan sebelah kanan kendaraan truk,” ujar AKP Triyono.

Benturan keras membuat sepeda motor terjatuh di badan jalan. Sepeda motor lain yang dikendarai B bersama penumpangnya K, yang melaju tepat di belakang, kemudian ikut menabrak kendaraan yang telah terjatuh sehingga terjadi kecelakaan beruntun.

Akibat kejadian tersebut, H dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara J mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, A mengalami luka ringan pada tangan serta memar di bagian kepala.

Sedangkan B mengalami luka ringan pada tangan dan K mengalami luka memar di bagian kepala. Seluruh korban yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis.

Petugas Piket Lantas bersama piket Pamapta SPKT Polres Sekadau yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan di sekitar lokasi kejadian.

AKP Triyono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melintas di jalur menikung dengan jarak pandang terbatas.

“Jangan memaksakan mendahului kendaraan di depan. Utamakan keselamatan saat berkendara,” imbaunya.

Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Sekadau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini