Presma Polnep Dilaporkan, Aksi Mahasiswa Berujung Klarifikasi di Polisi

Sebarkan:

Iqbaal didampingi kuasa hukumnya Eka Nurhayati Ishaq usai memenuhi panggilan Polresta Pontianak. Rabu (29/04/2026).SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Aksi demonstrasi mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) berbuntut panjang. Presiden Mahasiswa (Presma), Muhammad Iqbaal, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu (8/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Iqbaal didampingi kuasa hukumnya, Eka Nurhayati Ishaq, mendatangi Polresta Pontianak untuk memenuhi panggilan klarifikasi.

“Saya datang untuk mendampingi saudara Iqbaal dalam memenuhi panggilan klarifikasi terhadap laporan dari seseorang di Polresta Pontianak,” ujar Eka, Rabu (29/4/2026).

Dalam keterangannya, Eka menegaskan bahwa pelaksanaan aksi unjuk rasa harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebutkan pentingnya mematuhi aturan terkait kewajiban dan larangan peserta aksi, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, termasuk pasal 6 dan pasal 15 tentang penyampaian pendapat di muka umum, serta ketentuan dalam KUHP seperti pasal 170.

Selain itu, mekanisme perizinan aksi juga telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 dan Nomor 7 Tahun 2012. Berdasarkan landasan tersebut, pihaknya menilai aksi yang dipimpin Iqbaal telah berjalan sesuai prosedur.

“Artinya, klien kami dalam melakukan aksi penyampaian pendapat di lingkungan kampus tidak ada permasalahan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Meski demikian, kehadiran mereka di kepolisian disebut sebagai bentuk itikad baik untuk meluruskan persoalan yang dilaporkan.

“Ada poin-poin yang harus diklarifikasi, karena ada satu insiden yang belum dipahami oleh klien kami dan perlu diluruskan,” tambah Eka.

Sementara itu, Muhammad Iqbaal menegaskan bahwa aksi yang digelar merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan di lingkungan kampus.

“Apa yang kami sampaikan dalam aksi itu adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi yang ada. Kami menyuarakan apa yang menjadi keresahan bersama,” ujarnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mendalami laporan serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini