Singkawang, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota Singkawang resmi meluncurkan layanan panggilan darurat terpadu Singkawang Tanggap (SIGAP) 112, Senin (18/5/2026). Kehadiran layanan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Forkopimda Kota Singkawang secara resmi meluncurkan layanan darurat SIGAP 112 di Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (18/5/2026).SUARANUSANTARA/SK
Melalui layanan SIGAP 112, warga kini cukup menghubungi satu nomor darurat untuk mendapatkan bantuan penanganan kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, ambulans, hingga situasi kedaruratan lainnya.
Peluncuran layanan tersebut turut diramaikan simulasi penanganan kebakaran oleh petugas pemadam kebakaran sebagai bentuk kesiapan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan layanan SIGAP 112 telah dipersiapkan sejak awal tahun 2025 dan melewati tahap uji coba selama enam bulan sebelum resmi dioperasikan secara penuh.
“Saya memberikan apresiasi kepada Diskominfo Singkawang yang sudah menyiapkan layanan nomor panggilan darurat ini sejak awal tahun 2025 dan telah melakukan uji coba selama enam bulan,” ujarnya.
Menurut Tjhai Chui Mie, keberadaan layanan darurat tidak hanya sebatas peluncuran sistem, tetapi harus dibarengi peningkatan kualitas respons petugas di lapangan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
“Setelah diluncurkan, layanan ini harus terus di-upgrade, terutama terkait kecepatan petugas merespons dan ketepatan saat menerima panggilan masyarakat. Itu yang paling penting,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sistem SIGAP 112 telah terintegrasi dengan berbagai instansi terkait sesuai jenis laporan yang diterima. Laporan kebakaran akan langsung diteruskan ke petugas pemadam kebakaran, gangguan keamanan terkoneksi dengan kepolisian, bencana alam ditangani BPBD, sementara kondisi kesehatan darurat dan kebutuhan ambulans diteruskan ke Dinas Kesehatan maupun puskesmas terdekat.
Menurutnya, integrasi lintas instansi tersebut menjadi kunci penting dalam mempercepat penanganan saat masyarakat menghadapi situasi darurat.
“Misalnya ada warga yang memerlukan ambulans, maka harus ada kecepatan petugas dalam merespons. Informasi juga harus segera diteruskan ke puskesmas yang paling dekat dengan warga yang melapor,” ungkapnya.
Wali Kota juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal yang tergabung dalam layanan SIGAP 112 selalu siaga selama 24 jam penuh. Kesiapan personel dinilai menjadi faktor utama dalam menjamin keselamatan masyarakat.
Layanan SIGAP 112 sendiri dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam nonstop.
Namun demikian, masyarakat diingatkan agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak menyampaikan laporan palsu maupun informasi bohong.
“Kita akan memberikan sanksi apabila masyarakat memberikan informasi yang tidak benar atau berita bohong. Maka saya ingatkan gunakan panggilan 112 ini dengan bijak,” tegasnya.
Peluncuran SIGAP 112 turut dihadiri Ketua Tim Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Akselerasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, PT Jasnita Telekomindo, media, serta sejumlah influencer di Kota Singkawang.
Dengan hadirnya layanan SIGAP 112, Pemerintah Kota Singkawang berharap masyarakat dapat memperoleh akses bantuan darurat yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif demi meningkatkan keselamatan serta pelayanan publik di kota tersebut.[SK]