Bupati Sujiwo Tegaskan Pemkab Kubu Raya Netral, Kawal Penyelesaian Sengketa PT Sintang Raya dan Warga Ambawang

Sebarkan:

Bupati Kubu Raya Sujiwo. SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya,Kalbar (Suara Nusantara) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil posisi netral dalam menyikapi sengketa yang terjadi antara PT Sintang Raya dan masyarakat Desa Ambawang. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menjadi penengah yang adil antara kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sujiwo usai memimpin rapat mediasi antara pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat Desa Ambawang di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (26/5/2026).

“Ini rapat mediasi antara PT Sintang Raya dengan masyarakat Desa Ambawang. Pemerintah harus berdiri di tengah-tengah, antara investasi dan kepentingan masyarakat,” ujar Sujiwo.

Dalam forum mediasi tersebut, Sujiwo kembali menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat, khususnya terkait program plasma yang selama ini menjadi tuntutan warga. Ia menegaskan bahwa plasma merupakan hak masyarakat yang harus direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah mengingatkan bahwa plasma itu memang merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh PT Sintang Raya. Tadi ada beberapa tuntutan yang menurut saya harus segera diakomodasi dan direalisasikan oleh pihak perusahaan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut hasil mediasi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan batas waktu kepada PT Sintang Raya untuk menyampaikan keputusan terkait tuntutan masyarakat. Sujiwo berharap perusahaan dapat memberikan respons yang jelas dan konkret dalam waktu dekat.

“Paling lambat hari Jumat, PT Sintang Raya harus sudah memberikan keputusan,” tegasnya.

Menurut Sujiwo, penyelesaian konflik harus dilakukan secara bijaksana dengan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan keberlangsungan investasi yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mengawal proses tersebut hingga ditemukan solusi yang dapat diterima semua pihak.

“Harapan kita, hak masyarakat wajib dipenuhi dan investasi juga tetap harus berjalan. Di sinilah peran pemerintah. Saya sebagai bupati akan terus mengawal proses ini sampai hak masyarakat benar-benar terpenuhi, sekaligus memastikan investasi tetap berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sujiwo juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Ia meminta warga memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa secara adil dan transparan.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri. Persoalan ini sudah diserahkan kepada pemerintah dan kami akan terus mengawal proses penyelesaiannya sampai ditemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” pungkasnya.

Langkah mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tersebut diharapkan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung, sekaligus menciptakan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha sehingga iklim investasi tetap terjaga tanpa mengabaikan hak-hak warga setempat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini