Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Aksi kriminal seorang residivis yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Landak akhirnya terhenti. Pelaku berinisial M, yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian handphone, hingga pembobolan rumah, berhasil diringkus aparat kepolisian..jpg)
Pelaku Kriminal Residivis di Landak.SUARANUSANTARA/SK
Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bersama Satreskrim Polsek Sengah Temila setelah serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dari berbagai lokasi kejadian.
Kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang dialami Irpandi dan Adzidane Eka Saputra di sebuah tempat pencucian motor sekaligus warung milik Irpandi di Dusun Tubang Raeng, Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo.
Peristiwa terjadi pada dini hari saat kedua korban tertidur. Sekitar pukul 02.15 WIB, mereka beristirahat di lokasi. Namun saat Irpandi terbangun pukul 04.00 WIB, handphone miliknya yang sedang diisi daya sudah hilang. Sementara tas selempang milik Adzidane juga raib.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa beberapa unit handphone, uang tunai, serta sebuah helm dengan total nilai sekitar Rp7,4 juta. Laporan pun segera dilayangkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku M sebagai sosok di balik aksi tersebut. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pembobolan rumah dinas di Dusun Angkaman, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila pada Februari 2026.
Dalam aksi sebelumnya, pelaku membawa kabur berbagai barang, di antaranya printer, kipas angin, tabung gas, hingga mesin air.
Setelah dilakukan pengembangan, aparat akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam merespons laporan masyarakat.
“Pelaku merupakan residivis dan diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Landak. Berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan pelaku.
“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal, terutama saat berada di tempat umum maupun ketika meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” imbaunya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa aparat kepolisian akan terus bertindak tegas dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Landak.[SK]