![]() |
| Pelaku Curas Parindu diamankan polisi.SUARANUSANTARA/SK |
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Maret 2026 sekitar pukul 11.05 WIB. Dalam aksinya, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban sebelum membawa kabur uang tunai serta sejumlah barang berharga.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi dikumpulkan dari berbagai sumber di lapangan, termasuk keterangan saksi.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 17.45 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku berinisial A (30) di sebuah rumah di Dusun Simpang Bungan, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu.
Tanpa menunggu lama, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan. Sekitar pukul 18.45 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tayan Hulu untuk pemeriksaan awal. Dalam interogasi, ia mengakui telah melakukan aksi curas tersebut.
Dari pengakuannya, uang milik korban telah digunakan sebesar Rp400.000. Sementara satu unit handphone milik korban dijual seharga Rp150.000 kepada seseorang yang tidak dikenalnya dengan dalih barang temuan.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam beserta STNK dan kunci, tas warna putih, kartu identitas korban, serta satu unit handphone Realme warna abu-abu.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini.
Berdasarkan hasil pengembangan awal, pelaku diduga terlibat dalam kasus penggelapan di wilayah hukum Polres Landak serta dugaan percobaan pemerkosaan di wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ini juga berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/03/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.[SK]