![]() |
| Ilustrasi maling ayam.SUARANUSANTARA/SK |
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.35 WIB. Beruntung, aparat kepolisian dari Polres Melawi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Hotline Layanan Polri 110.
Tim Patroli Samapta II yang dipimpin Ipda Putra Hutagalung bersama personel SPKT dan piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati DS telah diamankan warga di salah satu lanting.
Melihat situasi yang berpotensi memicu aksi main hakim sendiri, petugas segera meredam emosi massa. DS kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Kasih Bunda Jaya Nanga Pinoh untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Aipda Arbain menyampaikan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat.
“Terduga pelaku ingin mencuri ayam dan berhasil diamankan warga sebelum diamankan petugas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Setelah mendapatkan perawatan medis, DS selanjutnya dibawa ke Polres Melawi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, sekaligus mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Setiap laporan yang masuk, baik melalui Hotline 110 maupun langsung ke personel, akan kami respons dengan cepat,” tutup Arbain.[SK]
.jpg)