Polsek Entikong Gencar Tertibkan PETI, Tiga Mesin Dompeng Dimusnahkan di Lokasi

Sebarkan:

Aparat saat di lokasi tambang emas ilegal di Entikong.SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong menggelar razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (28/3/2026).

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, dengan melibatkan unsur Forkopimcam serta Koramil Entikong. Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI, di antaranya Dusun Nekan, Dusun Punti Engkaras, dan Dusun Punti Tapau.

Fokus utama penertiban dilakukan di Desa Nekan, di mana tim melakukan penyisiran menyeluruh guna memastikan kondisi lapangan serta mendeteksi keberadaan aktivitas tambang ilegal.

Di Dusun Punti Engkaras, petugas menemukan bekas lubang galian yang sudah tidak aktif. Selain itu, ditemukan satu selang spiral yang diduga ditinggalkan oleh para pekerja setelah menghentikan aktivitasnya.

Sementara di Dusun Punti Tapau, petugas masih menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI, seperti 11 buah piring dulang, satu unit mesin robin, satu gulung kecil tali tambang, empat buah flambel, serta satu selang spiral.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan tiga unit mesin dompeng yang kemudian langsung dimusnahkan di lokasi. Tindakan tersebut diambil karena keterbatasan akses jalan yang tidak memungkinkan untuk mengevakuasi peralatan keluar dari area.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan aktivitas ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat memahami dampak negatif PETI dan beralih ke kegiatan yang lebih aman serta legal,” ujarnya.

Ia menambahkan, di beberapa lokasi seperti Dusun Punti Engkaras dan Dusun Maraga, aktivitas PETI sudah tidak lagi beroperasi. Namun, masih ditemukan sisa-sisa peralatan seperti paralon dan terpal yang menjadi indikasi adanya aktivitas sebelumnya.

Berbeda dengan kondisi di Dusun Punti Tapau, aktivitas PETI diduga masih berlangsung. Hal ini terlihat dari ditemukannya peralatan yang masih aktif digunakan serta kondisi air Sungai Tapau yang terhubung ke Sungai Sekayam tampak keruh, diduga akibat aktivitas penambangan.

Melalui kegiatan ini, aparat berharap dapat menjawab keresahan masyarakat di wilayah Entikong dan sekitarnya. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serta penindakan secara tegas namun tetap humanis, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini