Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP, Kanwil Pajak Kalbar: Cek Situs Resmi Berakhiran pajak.go.id

Sebarkan:

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepala Kanwil DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan data wajib pajak kepada pihak mana pun, serta tidak melakukan komunikasi pribadi untuk meminta informasi ataupun balasan dari masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan data wajib pajak kepada pihak lain. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Inge, Kamis (29/01/2026).

Menurutnya, saat ini banyak ditemukan penipuan yang mencatut nama dan logo DJP, bahkan menyerupai aplikasi resmi layanan perpajakan. Salah satu modus yang marak adalah pemalsuan aplikasi Coretax (Cortex) dengan tampilan yang hampir identik dengan aplikasi aslinya.

“Sekarang Coretax saja sudah banyak yang meniru. Jadi tolong hati-hati, dilihat betul alamat situsnya. Kalau yang asli, pastikan berakhiran pajak.go.id. Kadang ada yang hanya menambahkan angka atau huruf yang mirip,” jelasnya.

Inge juga menegaskan bahwa DJP tidak pernah meminta wajib pajak membalas email, pesan WhatsApp, maupun menerima panggilan telepon terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

“Untuk pelaporan SPT, kami memang mengirimkan email berupa imbauan. Namun email tersebut tidak untuk dibalas. Jika ada pesan yang meminta balasan atau data tertentu, itu patut dicurigai,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta selalu melakukan konfirmasi atas setiap informasi yang mengatasnamakan DJP.

“Pastikan dulu kebenarannya. Masyarakat bisa menghubungi Kring Pajak di 1500-200 atau datang langsung ke kantor pajak terdekat,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini