![]() |
| HZ dan MY dua sahabat saat ditangkap usai menjambret korbannya dikawasan desa sungai raya dalam kubu raya Rabu (18/02/2026) \.SUARANUSANTARA/SK |
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan aksi tersebut terjadi secara spontan ketika keduanya melihat korban membawa tas saat berkendara. Pelaku kemudian mengikuti korban hingga menemukan lokasi yang dianggap aman untuk melancarkan aksinya.
“Kedua pelaku mengikuti korban dari Jalan Parit Haji Husin II hingga ke daerah Serdam. Di lokasi itulah pelaku merebut paksa tas korban,” ujarnya.
Setelah berhasil merampas tas, para pelaku melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli narkoba di kawasan Kampung Beting. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya,” tutupnya.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang melibatkan kedua pelaku.[SK]
