![]() |
| Pelaku pencurian berinisial JF (27) yang diamankan Polsek Pontianak Barat.SUARANUSANTARA/SK |
JF diringkus Sabtu dini hari (29/11/2025) sekitar pukul 03.45 saat petugas berpatroli dan melihat pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ketika dihampiri dan dimintai keterangan, JF memberikan jawaban yang tidak konsisten.
“Kami menemukan JF membawa kantong hitam besar dengan gelagat mencurigakan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, IPDA Alvon Oktobertus, Minggu (30/11/2025).
“Penjelasannya berbelit-belit dan ada kejanggalan dengan barang bawaannya, sehingga langsung kami amankan untuk diperiksa.”
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, JF mengakui bahwa barang-barang tersebut ia dapatkan dengan membobol dinding toko vape bersama seorang rekannya yang hingga kini masih belum teridentifikasi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan JF benar melakukan pencurian dengan membobol dinding toko. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp14.767.000,” jelas Alvon.
Meski demikian, JF masih menutup rapat identitas rekannya yang turut beraksi. Polisi kini terus berupaya memburu pelaku lainnya.
“Kami minta pelaku kooperatif, namun ia belum mau menyebutkan siapa rekannya. Tim masih melakukan pengejaran,” tambahnya.
Dalam aksinya, JF berhasil menggasak liquid vape, mod, serta sejumlah uang dari dalam toko. Ia kini sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat dan terancam jerat pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau pemilik usaha untuk meningkatkan pengamanan toko dan segera melapor bila menemukan aktivitas yang mencurigakan, terutama pada jam-jam rawan tindak kriminal.[SK]
