Pejabat Eselon II Mundur Usai Dilantik, SIKKAP Tegaskan Keputusan Pribadi dan Pelantikan Tetap Sah

Sebarkan:

 

Agus Setiadi.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Pengunduran diri salah satu pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang baru dilantik pada 5 Desember 2025 menjadi perbincangan hangat publik. Namun Lembaga Sentra Inovasi dan Kajian Kebijakan Publik (SIKKAP) menegaskan bahwa keputusan mundur tersebut murni keputusan pribadi dan tidak dapat dijadikan alasan untuk meragukan keabsahan proses seleksi maupun kewenangan Gubernur.

Agus Setiadi, perwakilan SIKKAP, menuturkan bahwa proses pengangkatan pejabat tinggi pratama tersebut telah melalui tahapan resmi Panitia Seleksi (Pansel) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memahami adanya dinamika politik internal, namun hal itu tidak menutup fakta bahwa pengangkatan pejabat tinggi pratama adalah kewenangan absolut Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” tegas Agus, Kamis (11/12/2025).

Agus menjelaskan bahwa alasan pengunduran diri Marjani, pejabat yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), lebih banyak dipengaruhi faktor pribadi. Marjani diketahui akan memasuki masa pensiun pada April 2026 serta mempertimbangkan beban kerja jabatan yang cukup berat.

“Itu keputusan manusiawi dan penuh pertimbangan keluarga. Pemerintah Provinsi pun menghargai integritas beliau yang memilih mundur daripada berpotensi tidak optimal menjalankan tugas strategis,” ujarnya.

SIKKAP menegaskan bahwa mundurnya Marjani tidak serta-merta membatalkan legalitas pelantikan. Menurut Agus, tidak ada satu pun regulasi yang melarang pejabat dengan sisa masa kerja kurang dari enam bulan untuk dilantik, selama memenuhi seluruh kualifikasi seleksi.

Agus memastikan, pengunduran diri satu pejabat tidak memengaruhi keabsahan pelantikan 25 pejabat eselon II lainnya. Mereka diminta tetap fokus bekerja untuk mendorong akselerasi pembangunan di Kalimantan Barat.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kadisdikbud serta memulai kembali proses pengisian Jabatan Tinggi Pratama agar pelayanan di sektor pendidikan dan kebudayaan tidak mengalami kekosongan.

“Dinamika internal birokrasi adalah hal lumrah dalam demokrasi. Yang terpenting, pemimpin daerah tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan,” kata Agus.

Mengakhiri pernyataannya, Agus Setiadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang telah dilantik.

“Selamat bekerja kepada para pejabat baru. Semoga mampu mewujudkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar hingga akhir masa jabatan,” tutupnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini