Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pudkot 2018

Sebarkan:

Kantor Perusda Aneka Usaha digeledeah tim penyidik Kejati Kalbar.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.18 WIB. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018.

Langkah penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan. Sebelumnya, penyidik Kejati Kalbar telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek, baik dari unsur pelaksana, pengawas, maupun pihak lain yang diduga mengetahui proses pelaksanaan kegiatan. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi yang tengah disidik.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti untuk membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Emilwan Ridwan.

Ia menambahkan, penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Kejati Kalbar dalam membongkar dugaan penyimpangan penggunaan keuangan daerah. Seluruh tahapan penyidikan, lanjutnya, dilakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekadar asumsi.

Saat ini, penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Temuan dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan, serta keterangan para saksi, akan terus dikembangkan guna memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa Kejati Kalbar tidak berhenti pada formalitas proses. Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Melalui proses hukum yang tengah berjalan ini, Kejati Kalbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan. Kepercayaan publik, menurut Kejati Kalbar, menjadi energi utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini