![]() |
| Gubernur Kalbar Ria Norsan hadiri Rakor DAD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025.SUARANUSANTARA/SK |
Gubernur secara terbuka menyatakan kesiapannya mendukung penguatan organisasi DAD melalui dukungan biaya operasional. Namun ia menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memastikan organisasi adat dapat berjalan optimal.
“Saya akan tindak lanjuti untuk yang pertama. DAD untuk biaya operasional, bukan untuk biaya pribadi, tapi biaya operasional untuk organisasi berjalan,” tegasnya.
Meski demikian, Norsan menekankan perlunya memenuhi sejumlah persyaratan administratif sebelum realisasi dukungan tersebut. Ia juga mengingatkan agar proses ini tidak dieksploitasi atau “digoreng” di media sosial.
Isu kedua yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Rumah Radakng, yang hingga kini masih berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi Kalbar. Gubernur menyatakan dukungan penuh agar aset budaya tersebut sepenuhnya dikelola oleh DAD.
“Kalau regulasinya sudah nggak masalah, insya Allah dalam bulan-bulan ke depan ini, itu sudah saya tindak lanjuti dan di Januari sudah dikelola sepenuhnya oleh DAD,” ucapnya.
Pernyataan tersebut disambut meriah oleh para peserta Rakor.
Dalam kesempatan itu, mantan Bupati Mempawah dua periode tersebut juga menyampaikan pesan persatuan bagi masyarakat Kalbar yang dihuni oleh tiga suku besar Melayu, Dayak, dan Tionghoa serta 24 paguyuban lainnya.
“Intinya bagaimana kita bersatu untuk membangun Kalimantan Barat yang kita cintai ini,” serunya.
Ia menekankan pentingnya musyawarah sebagai jalan penyelesaian setiap persoalan.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat,” jelasnya.
Gubernur juga mengingatkan pengalaman sejarah kerentanan konflik di Kalbar, sehingga setiap potensi persoalan sebaiknya diselesaikan secara internal sebelum dibawa ke media sosial yang dapat memperkeruh keadaan.
Di akhir sambutan, Ria Norsan turut menyinggung pertemuannya dengan Mayjen TNI Edi Kristanto dari Agrinas terkait isu strategis, termasuk persoalan lahan sosial/hutan sosial di Kalbar. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat terkait lahan untuk usaha sawit.
“Saya sudah minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengusahakan agar lahan 2 hektar bagi masyarakat untuk kebun sawit tidak diganggu, karena hal itu merupakan mata pencaharian utama masyarakat,” tegasnya.
Rakor DAD 2025 ini menjadi momentum konsolidasi penting antara pemerintah dan tokoh adat dalam menjaga harmoni, menguatkan kelembagaan adat, dan membangun masa depan Kalimantan Barat yang lebih inklusif dan bersatu.[SK]
