Bantuan RTLH Naik Rp30 Juta, Sinergi Pemprov Kalbar–PKK Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Sebarkan:

  

Pemprov Kalbar Gandeng PKK Sukseskan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus memperkuat komitmen dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi strategis bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Komitmen ini ditegaskan Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalbar, Donata Dirasig Krisantus Kurniawan, saat penyerahan bantuan RTLH di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, dan Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (19/12/2025).

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat dan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar terkait penyediaan serta pemanfaatan data RTLH di seluruh wilayah Kalbar,” ujar Donata.

Ia mengungkapkan, program RTLH menunjukkan tren yang sangat positif. Pada tahun 2024, sebanyak 12 kabupaten/kota masing-masing menerima bantuan perbaikan 10 unit rumah dengan nilai Rp20 juta per unit.

“Untuk tahun anggaran 2025, program RTLH dipastikan berlanjut dengan peningkatan signifikan. Selain cakupan tetap 12 kabupaten/kota, nilai bantuan meningkat menjadi Rp30 juta per unit, naik Rp10 juta dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Istri Wakil Gubernur Kalbar tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kubu Raya serta para kader PKK di tingkat desa dan kecamatan yang aktif melakukan pendataan calon penerima manfaat.

“Pendataan hingga penyerahan bantuan bukanlah proses yang mudah. Tantangan geografis dan keterbatasan data kerap dihadapi. Namun berkat dedikasi para kader PKK, bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” tuturnya.

Melihat dampak nyata yang dirasakan masyarakat, TP PKK Provinsi Kalbar mengusulkan perpanjangan kerja sama dengan Dinas Perkim Provinsi Kalbar hingga lima tahun ke depan, mengingat masa kerja sama saat ini akan berakhir pada 2026.

“Bantuan RTLH bukan sekadar perbaikan fisik rumah, melainkan stimulan bagi keluarga penerima manfaat agar dapat hidup lebih sehat, layak, dan sejahtera. Sinergi pemerintah dan PKK membuktikan bahwa validasi data dari akar rumput menghasilkan kebijakan publik yang tepat sasaran,” tambah Donata.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar, Damianus Kans Panggalaya, menegaskan bahwa program RTLH merupakan bagian dari amanat pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dengan semangat membangun dari desa.

Ia menekankan pentingnya peran aktif Tim Penggerak PKK, khususnya kaum perempuan, dalam memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

“Agar tidak salah sasaran, kita melibatkan peran ibu-ibu. Ini yang kami sebut The Power of Emak-emak. PKK adalah gerakan nasional yang sangat kuat dalam mensejahterakan keluarga,” ungkap Damianus.

Damianus juga mengungkapkan adanya peningkatan jumlah penerima manfaat. Pada tahun sebelumnya, bantuan RTLH menyasar sekitar 121 unit rumah di 12 kabupaten/kota. Sementara pada tahun 2025, target ditingkatkan menjadi 145 unit rumah, dengan peluang penambahan melalui efisiensi anggaran.

“Kami memangkas biaya perjalanan dinas agar anggaran bisa dialokasikan langsung untuk bantuan fisik kepada masyarakat,” jelasnya.

Program RTLH ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Iskandar, salah satu penerima manfaat, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Dulu rumah saya sangat tidak layak huni. Alhamdulillah sekarang sudah jauh lebih baik. Terima kasih kepada pemerintah,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Lilis Suryani, penerima bantuan RTLH di Kelurahan Sungai Beliung.

“Saya sangat terharu dan bahagia. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat atas bantuan bedah rumah ini. Semoga beliau selalu sehat dan diberkahi,” tuturnya.

Sebagai informasi, Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dikelola Dinas Perkim dengan bantuan Rp30 juta per unit untuk material dan upah kerja. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor guna memastikan bantuan tepat sasaran, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan atap, dinding, lantai, dan sanitasi rumah warga.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini